RN - Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tidak mau tebang pilih. Dia memecat dua adiknya GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat.
Sultan menuding kedua adiknya itu menerima gaji buta tanpa bertanggung jawab pada tugasnya.
"Ndak ada masalah, nek gelem aktif yo rapopo (kalau mau aktif tidak apa-apa), masak ming (hanya) gaji buta, 5 tahun ora (tidak) bertanggung jawab," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Kamis (21/1/2021).
BERITA TERKAIT :Mampukah Nusron Wahid Ambil Alih Hotel Sultan?
Duh, Orang Jogja Kini Doyan Mabok, Miras Dijual Bebas Di Warung-Warung
Pasalnya, kata Sultan, kedua adiknya itu menjabat sebagai pembina budaya. Di mana gajinya berasal dari APBN dalam hal ini Dana Keistimewaan (Danais).
"Lho iya toh (keduanya digaji), kan pembina budaya kan dari APBN (Danais)," ucapnya.
Oleh karena itu, Sultan menampik pencopotan keduanya karena berselisih paham soal sabda raja yang keluar tahun 2015. Mengingat kerabat Keraton yang berselisih paham dengan Sultan tidak dicopot dari jabatannya.
"Tidak ada hubungannya (dengan sabda raja) wong nyatanya yang tidak setuju sama saya kalau tetap dia melaksanakan tugas sebagai Penghageng juga tidak saya berhentikan. Mas Jatiningrat, Mas Hadiwinoto kan juga tetap kerja karena tetap melaksanakan tugas," katanya.