RADAR NONSTOP-Pengamat kebijakan publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul kembali meminta pihak terkait untuk memberikan tindakan tegas soal turunnya kualitas pelayanan Rumah Sakit di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu menyusul adanya rekomendasi Kemenkes terkait perihal adanya penurunan kelas rumah sakit di Tangsel.
Dosen Fisip tersebut berharap pihak berwenang untuk memberikan sanksi kepada Dinkes Tangsel. Selain itu, Ombudsman diharapkan segera turun tangan guna mengambil tindakan sesuai wewenangnya.
BERITA TERKAIT :Selama PSBB Ratusan Ribu Pelanggar Masker Ditindak, Masih Banyak Yang Belum Kapok Ya?
"Sesuai undang-undang nomor 25/2009, itu kan mengukur tingkat efektifitas pelayanan pemerintah kepada publik. Itu jelas jadi Ombudsman harus merekomendasikan kepada pihak berwenang untuk memberikan sanksi kepada Dinkes Tangsel,"jelas Adib Miftahul, Selasa (23/7/2019).
Menanggapi hal itu, Ketua Ombudsman Provinsi Banten Bambang P Sumo menyampaikan, penurunan kualitas tingkat rumah sakit di Tangsel dimungkinkan disebabkan tidak lengkapnya penginputan dalam sistem informasi manajemen rumah sakit.
"Kemungkinan ini disebabkan tidak lengkapnya penginputan dalam sistem informasi manajemen rumah sakit yang diminta mengisi dalam aplikasi, sedangkan verifikasinya dilakukan Dinkes,"terang Bambang P Sumo.
Menurut Ombudsman, Dinkes Tangsel tengah diberi waktu sanggah oleh Kemenkes selama 28 hari untuk memberikan penjelasan.
"Mereka diberi waktu sanggah oleh Kemenkes selama 28 hari. Nanti kita lihat penurunan tersebut karena tidak lengkapnya penginputan atau ada penurunan pelayanan, misal banyak alkes yang rusak dan tidak dikalibrasi atau dokter spesialis yang berkurang karena keluar,"jelas Bambang P Sumo.
Kendati begitu, Ombudsman akan menunggu hasil terakhir setelah masa sanggah dari Kemenkes. Namun demikian Dinkes untuk proaktif melakukan pembinaan dan pengawasan karena rekomendasi RS terkait perijinan dikeluarkan oleh Dinkes Tangsel.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) dari Ombudsman Banten menyampaikan, terdapat 21 rumah sakit di Banten yang direkomendasikan Kemenkes untuk turun tipe. Salah satunya di Tangsel yang dialami oleh tiga rumah sakit.