Cepat, Aktual dan Terpercaya

Jakarta: Gedung Wisma Intan Wijaya Iinternasional (IWI), Lantai 8 M, Jalan Arjuna Selatan Kav 75, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Jawa Barat: Telaga Golf Sawangan, Depok, Jawa Barat (16511)

Luar Negeri: Merit Place, Ladprao 87/10. Bangkok, Thailand 10310.

Telp: 021 53341399

Email: [email protected]

Susunan Redaksi

Kebijakan Redaksi: Ahmad Yani, Iman Akhirman, Ahmad Zubair Lubis 

Penanggung Jawab: Ahmad Yani

Redaktur: Iman Akhirman, Ahmad Zubair Lubis, Syam Rusli, Hadi Wijaya, Ery Ricardo

Reporter: Yudhi H.W, Julius Permana, El Hammi Rahmi

IT: Bachoe Zaman

Biro Jawa Barat: Edi Siswanto (Koordinator)

Disain Kreatif: Elyas, Ian Rusdianto

Staf Redaksi Dan Medsos: Almaidah Syergeu, Lia LF, Supandi Haris

Konsultan Hukum: Zaid Shibghatallah, SH, CM, CHt, C.MH

EDISI CETAK RADAR NONSTOP. TERBIT SETIAP HARI SENIN SAMPAI JUMAT

(materi atau isi iklan baik display maupun advetorial diluar tanggung jawab redaksi)

Disclaimer

Radarnonstop.co tidak bertanggung jawab atas isi opini pembaca yang disampaikan dalam bentuk surat pembaca atau komentar terhadap berita.

Radarnonstop.co sangat menganjurkan agar pembaca yang hendak memberikan opini dan pendapat komentar tidak menyinggung suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), tidak menyebarkan fitnah, tidak menggunakan kata-kata kotor, tidak menggunakan nickname atau nama samaran. Pembaca pun sangat dianjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Radarnonstop.co berharap surat pembaca dan komentar pembaca digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran, ide dan gagasan yang konstruktif.

Radarnonstop.co juga tidak bertanggung jawab atas semua bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan pihak lain dengan menggunakan atau memanfaatkan berita atau materi lain yang dipublikasikan Radarnonstop.co, baik sebagian atau keseluruhan.

Pedoman Media Cyber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun

 

Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan "advertorial", " iklan" , " ads" , " sponsored", atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

 

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Kebijakan Privasi

Bacalah bagian kebijakan ini dengan teliti, karena Anda akan dianggap menyetujui setiap Kebijakan Privasi ketika menggunakan situs ini. Jika Anda tidak setuju dengan kebijakan ini, harap jangan melanjutkan menggunakan situs.

Kebijakan ini berhubungan dengan penanganan data-data pribadi pengguna pada situs Radarnonstop.co, dan situs vertikalnya. Semua data yang dikumpulkan, tidak diperjualbelikan kepada pihak manapun, tetapi digunakan untuk meningkatkan pengalaman pengguna saat berada di situs ini. Di antaranya, memberi rekomendasi konten yang relevan dengan perilaku pembaca dalam mengonsumsi konten di situs ini.

Cookie Web Browser
Radarnonstop.co menggunakan “cookie” untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Peramban pada umumnya menempatkan cookie pada peranti penyimpanan di komputer pengguna, dengan tujuan mencatat dan kadang-kadang melacak informasi tentang mereka.

Pengguna dapat memilih untuk mengatur peramban menolak cookies, atau untuk mengingatkan saat cookies sedang dikirim. Jika mereka melakukannya, perhatikan bahwa beberapa bagian dari situs ini mungkin tidak berfungsi dengan baik.

API Media Sosial
Situs kami memanfaatkan data dari media sosial melalui “Application Programming Interface” atau dikenal dengan API dari masing-masing-masing penyedia layanan (misalnya Facebook, WhatsApp atau Twitter), Untuk penggunaan komentar dan Berbagi berita melalui Facebook, Twitter dan WhatsApp. Penggunaan data dilakukan sesuai ketentuan dari penyedia layanan. Radarnonstop.co tidak memiliki akses atau kontrol terhadap cookies yang digunakan oleh Media Social tersebut diatas.

Alamat IP atau IP Address
Situs kami menyimpan alamat “Internet Protocol” address untuk mengetahui lokasi dari pengguna, dan “Internet Service Provider” yang digunakan pengguna.

Iklan Google
Google, sebagai vendor pihak ketiga, menggunakan cookies untuk menayangkan iklan di Radarnonstop.co. Penggunaan DART cookie oleh Google memungkinkan Google dapat menampilkan iklan yang sesuai kepada pengguna berdasarkan kunjungan di Radarnonstop.co dan situs lainnya di Internet.

Pengguna dapat membatalkan penggunaan DART cookie dengan mengunjungi kebijakan privasi jaringan iklan dan konten Google di URL berikut : http://www.google.com/policies/technologies/ads/

Beberapa mitra periklanan Kami mungkin menggunakan cookies dan web beacon di situs. Mitra iklan Kami meliputi : Google Adsense, Chitika & idblogNetwork.

Server-server iklan pihak ketiga atau jaringan iklan ini menggunakan teknologi untuk mengirim iklan-iklan dan link-link yang muncul di Radarnonstop.co secara langsung ke browser Anda. Mereka secara otomatis menerima alamat IP Anda. Teknologi lainnya (seperti cookies, JavaScript atau Sejenisnya) juga dapat digunakan oleh jaringan iklan pihak ketiga untuk mengukur efektifitas iklan mereka dan / atau untuk personalisasi iklan yang Anda lihat.

Anda harus berkonsultasi dengan kebijakan privasi masing-masing dari server iklan pihak ketiga untuk informasi lebih rinci tentang kegiatan mereka serta untuk mendapat petunjuk tentang cara membatalkan kegiatan-kegiatan tertentu. Kebijakan Privasi Radarnonstop.co tidak dapat mengontrol kegiatan tersebut.

Radarnonstop.co tidak memiliki akses atau kontrol terhadap cookies yang digunakan oleh pengiklan pihak ketiga. Ataupun Media Social yang di gunakan di Website ini (Facebook,Twitter dan WhatsApp)

Jika Anda ingin menonaktifkan cookies, Anda dapat melakukannya melalui pilihan-pilihan di browser Anda. Informasi lebih lanjut tentang manajemen cookie dengan browser web tertentu dapat ditemukan di situs web masing-masing browser.

Radarnonstop.co tunduk dan patuh pada aturan dibawah google. Untuk membaca aturan Google, silahkan kunjungi : http://www.google.com/policies/privacy/