Senin,  25 November 2024

Sekda Reny Apresiasi OPD Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan

YUD
Sekda Reny Apresiasi OPD Kota Bekasi Raih Dua Penghargaan

RADAR NONSTOP - Sekda Kota Bekasi, Reny Hendrawati mengapresiasi pencapaian dua perangkat daerah atas prestasi mereka mampu meraih penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Barat dan Tingkat Nasional di 2019.

Kota Bekasi baru saja meraih penghargaan Raksa Prasada Kategori Kabupaten/Kota Penyusun Terbaik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahun 2019 tingkat Provinsi Jawa Barat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2019 kategori Nindya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise.

"Ini menjadi hal yang membanggakan Pemkot Bekasi, dua prestasi bisa menginspirasi perangkat daerah lainnya dan mampu meningkatkan kinerja, integritas dan tanggung jawab dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Reny Hendrawati, saat jadi pembina apel, Senin, (29/7). 

Kemarin pun lanjut dia, penghargaan RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid yang telah menerapkan kesehatan ramah anak.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati simbolis menyerahkan penghargaan tersebut kepada Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kustantinah dan Kepala DP3A Kota Bekas Riswanti.

Reny juga mengatakan program sedekah sampah aparatur bisa lebih maksimal. Sedekah sampah perlu terus dilakukan seluruh Perangkat Daerah di Kota Bekasi mulai dari lingkup Dinas, Badan, Rumah Sakit, hingga kelurahan.

"Masih perlu ditingkatkan program sedekah sampah hingga menyeluruh dilakukan perangkat daerah yang ada. Budaya memilah sampah kita harap menjadi karakter dimulai dari aparatur dan diikuti seluruh masyarakat," kata Reny.

Untuk itu, pihaknya akan segera membuat regulasi terkait optimalisasi program sedekah sampah sehingga warga Kota Bekasi bisa ikut berpartisipasi.

"Kita siapkan regulasi dan sebagainya agar menggerakkan partisipasi sehingga program sedekah sampah bisa dilakukan semua unsur masyarakat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :