Jumat,  17 May 2024

Tingkatkan Disiplin Pegawai

BCW Minta Bupati Bekasi Wajibkan ASN Bikin Laporan Harian Kinerja dan Apel Pagi

BUD
BCW Minta Bupati Bekasi Wajibkan ASN Bikin Laporan Harian Kinerja dan Apel Pagi
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja

RADAR NONSTOP - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja diminta harus sering-sering melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Bekasi Corruption Watch (BCW) Fajar Rochmatillah, SH kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Rabu (30/7).

Menurut Fajar, sidak tersebut dilakukan guna meningkatkan kinerja pegawai agar profesional dan proporsional sesuai motto yang diinginkannya yakni "Bekasi Baru Bekasi Bersih."

BCW menilai, masih banyak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat.

Acapkali dirinya melihat banyak ASN yang kinerjanya terkadang tidur, main game di laptop dan luntang lantung di luar kantor. Bahkan katanya, banyak ASN yang beralasan sedang berada di luar kota lantaran dinas luar.

"Sampai sekarang masih banyak ASN yang bekerja semaunya. Lebih banyak terlalu santai dan lalai, padahal mereka digaji, tunjangan dan diberikan fasilitas oleh negara," paparnya.

Yang lebih memprihatinkan sambung Fajar, banyak ASN yang kerjanya hanya absen finger print, pagi saat masuk kerja dan sore saat pulang kerja.

Seyogianya menurut Fajar, mereka (ASN) diwajibkan membuat laporan kerja setiap hari untuk meminimalisir ASN yang kerjanya hanya absen saja.

Menurut dia, salah satu indikator sistem kinerja pegawai (SKP) bulanan dan tahunan adalah membuat laporan harian tentang kinerja yang dilakukan ASN tersebut. Dan salah satu ouput tersebut bisa menjadi indikator terhadap tunjangan kinerja atau tunjangan daerah.

"Bupati juga harus bisa menempatkan pegawai sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman bekerja, karena bisa mempengaruhi pegawai tersebut dalam bekerja," tandasnya.

Masih kata Fajar, Bupati mewajibkan ASN untuk mengikuti apel pagi setiap hari, baik yang dilakukan di Pemkab Bekasi maupun dinas/instansi masing-masing.

"Hal itu dilakukan guna menunjukan kesiapan pegawai untuk memulai bekerja maupun dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," imbuhnya.

BERITA TERKAIT :