Jumat,  17 May 2024

Diduga Tak Transparan, BPD Soroti Pengunaan Dana Desa di Sukakarsa

SAR/BUD
Diduga Tak Transparan, BPD Soroti Pengunaan Dana Desa di Sukakarsa
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya meminta Kepala Desa (Kades) bisa mengedepankan program transparansi anggaran yang saat ini digembor-gemborkan Pemerintah Pusat melalui kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT).

KDPDTT mewajibkan tiap desa memampang baliho yang memuat rencana sampai realisasi dana desa.  

Anggota BPD Sukakarsa, Samsudin Prana Mulya mengatakan, tujuan dari kepala desa menempel baliho yang memuat rencana penggunaan sampai realisasi supaya masyarakat mengetahuinya.

"Kami BPD seringkali meminta agar kepala desa memasang baliho kegiatan agar masyarakat mengetahuinya. Namun tidak lama di pasang di copot lagi," ujarnya kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Kamis (1/8).

Ditambahkan, pihaknya juga meminta agar kepala desa lebih transparan dalam dokumen realisasi anggaran kepada BPD. Sebab BPD adalah mitra kerja kepala desa, baik dalam legislasi anggaran bahkan fungsi pengawasan.

"Harusnya kades lebih terbuka dalam dokumen RPJMD, masak kami BPD tidak boleh minta salinannya," paparnya.

Menurutnya, informasi yang didapat dari Kepala Desa Sukakarsa tidak diberikannya salinan RPJMD. Karena saat ini tidak diperbolehkan oleh Camat Sukakarya.

"Infonya saat ini tidak dibolehkan oleh camat," bebernya.

Masih kata dia, mengacu pada Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pertama yang menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;

"Kami sudah surati Dasar Hukum-nya UU keterbukaan informasi publik yang tujuanya mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT :