Kamis,  09 May 2024

Kasat Narkoba Polrestro Bekasi: Korban Narkoba Tidak Akan Dihukum Pidana

YUD
Kasat Narkoba Polrestro Bekasi: Korban Narkoba Tidak Akan Dihukum Pidana

RADAR NONSTOP - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestro Bekasi Kota, Kompol Sigit Haryono menyampaikan kepada warga, bahwa pemakai atau korban dari narkoba tidak akan dihukum pidana.

Hal itu dikatakannya pada kegiatan kongkow tiga pilar bersama warga, di RT 02 RW 08, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (13/8) malam.

Dikatakan, bagi korban narkoba tidak akan dihukum, melainkan akan menjalani rehab pada lembaga yang sudah ditentukan, kecuali kedapatan memiliki barang bukti narkoba saat dilakukan operasi.

Sigit menjelaskan, ketika warga menjadi korban narkoba atau ketergantungan narkoba, baiknya langsung melaporkan diri kepada pihak kepolisian, bahwa dirinya terjerat narkoba.

“Pihak kepolisian saat menerima laporan dari korban akan mengarahkan untuk menjalani rehabilitasi,” katanya.

Berbeda dengan kurir atau pengedar yang kedapatan memiliki barang terlarang, akan dijerat undang-undang pidana, sesuai ketentuan yang ada.

Kenyataannya, lanjut Sigit, narkoba sudah beredar diwilayah kita dengan berbagai cara licik menyebarkannya, maka jangan sampai kita terjerat.

“Yang pasti, korban narkoba berbeda dengan pelaku kriminal narkoba yang didapati barang bukti,”tuturnya.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, Narkoba bisa menyerang siapa saja, dari berbagai cara narkoba mencoba merusak anak bangsa, dan dengan cara licik dibuatnya.

Kami mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat, lebih mendekat kepada warga, untuk mengurangi angka resiko kasus narkoba.

Selain itu, Kompol Sigit juga memberikan pengenalan jenis narkoba kepada warga, dengan membawa dan menunjukan beberapa jenis narkoba yang diperlihatkan.

“Saya sangat menghimbau kepada warga jangan mencoba narkoba jenis apapun,” katanya.

Karena pengobatannya atau rehab tidaklah murah, dan sangat mahal, tukasnya.

Pada tempat yang sama, Forum Silaturahmi Masyarakat Betawi Bekasi (Forsilabb) menyatakan sikap akan bersinergi dalam membantu pihak kepolisian memberantas narkoba.

Humas Forsilabb, Rawes mengatakan, nantinya pihaknya akan mengadakan pemantauan dan juga silaturahmi kepada pemuda di Kota Bekasi, dengan memberikan beberapa penyuluhan tentang kriminal yang sedang marak.

“Pokoknya Forsilabb akan terus menjaga Kota Patriot ini dari segala kriminalisasi,” pungkas Rawes.

BERITA TERKAIT :