RADAR NONSTOP - Sepuluh ribu massa honorer K2 siap geruduk kantor Gubernur Banten. Meminta Pemprov ikut memperjuangkan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab hanya dengan revisi honorer K2 usia diatas 35 tahun bisa menjadi PNS. Massa akan long march dari Stadion Kota Serang menuju Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (Kantor Gubernur dan DPRD).
“Hari Selasa kita bergerak, ini baru pemanasan, paling tidak untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa K2 itu ada di daerah-daerah," kata Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Provinsi Banten, Karno, Minggu (16/9).
BERITA TERKAIT :Gelar Tasyakuran Di Dapil II Jakarta Utara Bareng Akar Rumput Demokrat, Bunda Neneng Mulai Gaspoll Menangkan Pasangan RK-Suswono
GEROBAK Desak Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rengasdengklok
Selain mendorong revisi Undang-Undang ASN, massa juga menuntut gubernur Banten melegalkan honorer K2 lewat SK. Ini agar guru-guru honorer bisa ikut sertifikasi. Selain itu honorer K2 lainnya bisa mendapatkan gaji yang lebih layak.
"Kalau ini tidak dipenuhi, kami akan nginap di kantor gubernur. Kami akan berhenti bila gubernur mau mengabulkan tuntutan kami," tegasnya.