RADAR NONSTOP - Meski baru wacana akan bergabungnya Kota Bekasi ke provinsi DKI Jakarta dan berpisah dengan provinsi Jawa Barat, hingga saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Bekasi. Tak ayal, ada pro dan kontra.
"Kita tahu ambisi politik bang Pepen (Sapaan Akrab Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi - red) untuk maju di Pilkada DKI Jakarta ada dan besar. Tapi jangan hanya karena ego ambisi politik Kota Bekasi dibawa-bawa. Tanyain dulu rakyat bawah, rela gak harus bercerai dengan Jawa Barat? Jangan bersikap sepihak," tegas Ahmad Ramdani, warga Kampung Kaliabang Dukuh, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Senin (19/8).
Terpisah, Machrul Falak, anggota DPRD Kota Bekasi asal Partai Golkar periode 2014-2019 menegaskan, selesaikan saja RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2018-2024 dengan baik.
"Orientasi RPJMD merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang, sehingga menjadi kewajiban bersama. Selesaikan dengan baik. Jangan menguras energi buat yang lain," imbuhnya.
Machrul menjelaskan, penggabungan daerah berdasarkan hasil evaluasi Pemerintahan Pusat dilakukan dalam hal daerah atau beberapa daerah tidak mampu menyelenggarakan Otonomi Daerah.
Diketahui, Kota Bekasi merupakan salah satu Kota yang terdapat di Provinsi Jawa Barat. Saat ini Kota Bekasi berkembang menjadi tempat tinggal kaum urban juga sentra perdagangan, jasa dan industri.
Kota Bekasi juga dijuluki sebagai Kota Patriot/Kota Pejuang. Pada perkembangannya kini sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2004, Kota Bekasi mempunyai 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan. Jumlah penduduk saat ini mencapai 2,6 juta jiwa.