Jumat,  17 May 2024

IPW Sarankan E- Tilang Diberlakukan di Bandung dan Surabaya

Zaber
IPW Sarankan E- Tilang Diberlakukan di Bandung dan Surabaya

RADAR NONSTOP - Bandung dan Surabaya dinilai lebih siap terapkan E- Tilang daripada Jakarta. Indonesian Police Watch (IPW) minta Polri juga memberlakukan tilang elektronik di dua kota itu.

Ketua Presidium IPW, Neta Panen, menyarankan E-Tilang perlu diterapkan di sejumlah kota besar, untuk kemudian diterapkan secara luas di Indonesia.

Bandung dan Surabaya peralatan dan alat pemantau lalu lintas sudah sangat memadai. Sementara kota kota lain, seperti Jakarta perlu penambahan untuk melengkapi infrastruktur pendukung E-Tilang.

BERITA TERKAIT :
Mafia Tanah Bikin Sengsara Rakyat Di Jakarta, Pak Menteri ATR/BPN Bantu Dong
Pilgub Jakarta, Demokrat Masih Wait and See

“Peralatannya sebenarnya sederhana, yakni terdiri dari cctv, server dan monitor pemantau di Dirlantas Polda dan kemudian petugas yang mengeluarkan surat tilang untuk dikirimkan ke alamat atau wa atau sms pengendara yang melanggar,” ujar Neta Pane Dalam siaran persnya, Senin (17/9).

Ia menambahkan, program E-Tilang memang harus sudah dilakukan Polri. Menurutnya banyak hal positif yang bisa diraih Polri, utamanya Polri akan membiasakan diri dengan sistem IT. Sebab di era polisi modern rasio yang digunakan polri selama ini sudah ketinggalan zaman dan tidak rasional lagi.

“E-Tilang bagian dari perkembangan sistem IT harus dimanfaatkan menumbuhkembangkan budaya IT di Polri. Dengan diterapkannya IT di berbagai dinamika kepolisian, misalnya dalam sistem E-Tilang, budaya pungli yang selama ini menggerogoti citra kepolisian, bisa dikikis. Sebab urusan tilang tdk lagi bersentuhan dengan manusia tapi lewat IT dan pembayaran dendanya bisa lewat ATM,” terangnya.

Namun membangun budaya IT di Polri, terutama untuk menerapkan E- Tilang akan banyak kendala. Pertama, mentalitas aparatur kepolisian dlm merawat infrastuktur E-Tilang, patut dipertanyakan, karena selama ini yang namanya perawatan, biasanya tidak konsisten.

Kedua pengawasan terhadap pengemudi yang terkena E-Tilang, mengingat masih banyak pemilik kendaraan tangan kedua ogah melakukan balik nama. Padahal agar E-Tilang berjalan efektif, balik nama dalam jual beli kendaraan menjadi sebuah keharusan.