Jumat,  26 April 2024

Kunjungi Pemkot Bekasi, Ini yang Dilakukan KPK Jabar

YUD
Kunjungi Pemkot Bekasi, Ini yang Dilakukan KPK Jabar

RADAR NONSTOP - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah Jawa Barat (Jabar), Tri Budi Rochmanto mengunjungi Kantor Pemkot Bekasi.

Korsupgah KPK menggelar pertemuan dengan Pemkot Bekasi yang dipimpin langsung Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi didampingi Sekda Kota Bekasi, Renny Hendrawati dan dihadiri Inspektur Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro, Kepala BPN Kota Bekasi, Deni Ahmad serta sejumlah OPD.

Tri Budi Rochmanto menyampaikan, kedatangan KPK untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap capaian rencana aksi pencegahan korupsi dan Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kota Bekasi.

"Ada delapan fokus area yang dimonitor dan dievaluasi, mulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah, " jelasnya saat ditemui usai menggelar pertemuan, Selasa (27/8).

Dikatakan, untuk Kota Bekasi capaian semester satu mencapai 79 persen.

"Jadi delapan fokus area ini ada sekitar delapan indikator yang harus terpenuhi. Jadi Kota Bekasi untuk sementara di angka 79 persen, sudah baik harus dipertahankan. Namun ada beberapa yang harus ditingkatkan di antaranya mengenai asset yang harus segera disertifikat, dari 2668 baru hanya sekitar 200 an yang sudah disertifikatkan. Tadi Pak Wali juga sudah menargetkan dalam tahun 2019 ini akan ada 750 yang akan disertifikatkan. Ini kita dorong untuk dilakukan agar tercatat dengan baik dan rapih," ujarnya.

Pemkot Bekasi melampaui capaian target hingga 79 persen. Dan tentu harus dipertahankan.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menyebutkan, keberhasilan ini tak lepas dari beberapa sistem dan regulasi yang sudah termaksimalkan di Kota Bekasi.

Oleh karenanya, dirinya bertekad agar Kota Bekasi dapat menjadi yang terbaik untuk Monitoring Center of Prevention (MCP).

"Kita akan terus pertahankan yang terbaik, dan terus lakukan evaluasi," kata Rahmat.

Ia menambahkan, untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Pemkot Bekasi akan mengikuti arahan yang sudah diberikan KPK. Mulai dari penguatan kelembagaan, hingga penguatan sumber daya manusia.

Saat ini, kata Pepen - sapaan akrabnya, transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan merupakan sebuah keharusan.

"Di luar hal tersebut, kehadiran teknologi juga tak bisa terelakan. Teknologi bisa menjadi alat penunjang agar menghadirkan kemudahan, kecepatan, serta keterbukaan dalam pelayanan untuk masyarakat," terangnya.

BERITA TERKAIT :