Jumat,  29 March 2024

Sekda Kota Bekasi: Anggaran Honorarium Kemasyarakatan Terkendala Kondisi Keuangan

YUD
Sekda Kota Bekasi: Anggaran Honorarium Kemasyarakatan Terkendala Kondisi Keuangan
Sekda Kota Bekasi, Reny Hendrawati

RADAR NONSTOP - Pemkot Bekasi memastikan pencairan honorarium RT/RW, Kader Posyandu/PKK, Linmas dan keagamaan tertunda lantaran kondisi keuangan daerah yang belum stabil.

Namun, Pemkot Bekasi juga tengah menggencarkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB untuk salah satunya melaksanakan belanja pembangunan dan kemasyarakatan.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), selaku Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan, TAPD memutuskan melakukan efisiensi pemberian insentif kemasyarakatan tersebut untuk menyeimbangkan kondisi keuangan.

"Hingga Maret 2019, honorarium sudah dicairkan. Kemudian kita tunda pembayaran dan Ini dilakukan intinya agar terjadi keseimbangan fiskal. Hingga kini, Pemkot Bekasi telah menetapkan prioritas pembayaran insentif kemasyarakatan pada APBD Perubahan 2019," ungkap Reny, Jumat (30/8).

Dijelaskan dia, pencairan honorarium kemasyarakatan sudah masuk pada APBD Perubahan 2019. Setelah pembahasan di DPRD Kota Bekasi, APBD Perubahan sudah ditetapkan dan sekarang masih proses evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Di APBD Perubahan 2019 juga sudah memuat hal itu. Namun masih dikoreksi Pemprov Jabar," ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Reny, pihaknya akan memastikan seluruh penerima insentif honorarium kemasyarakatan tetap menerima asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

"Asuransi penerima insentif hingga linmas tetap kita cover asuransi BPJS Ketenagakerjaannya," ungkap Reny.

Diketahui, Pemberian Insentif kepada RT sebesar Rp 1.250.000 dan Insentif RW sebesar Rp 1.750.000 dan Kader Posyandu sebesar Rp 400 ribu, insentif pimpinan atau pemuka umat beragama sebesar Rp 300 ribu, pemelihara rumah ibadah sebesar Rp 200 ribu.

Kemudian insentif kepada pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan sebesar Rp 750 ribu, dan pengurus Majelis Umat Beragama tingkat kelurahan sebesar Rp 500 ribu

Kota Bekasi memiliki 12 Kecamatan terdiri dari 56 kelurahan. Jumlah RT sebanyak 7086, RW sebanyak 1013. Untuk pengurus dan anggota tim PKK , Kader Posyandu dan pendamping kader posyandu ditotal berjumlah 16.101 orang.

BERITA TERKAIT :