Jumat,  29 March 2024

Soal Open Bidding, KNPI Desak Bupati Bekasi Bikin Diskresi

SAR/BUD
Soal Open Bidding, KNPI Desak Bupati Bekasi Bikin Diskresi
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja

RADAR NONSTOP - Pasca gagalnya lelang jabatan atau open bidding di dua dinas yaitu DPUPR dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, banyak pihak yang menyoroti kebijakan Bupati Bekasi Eka Surpria Atmaja.

Pasalnya, Bupati Bekasi dinilai tidak mempunyai ketegasan kepada jajarannya yang mengurusi lelang jabatan tersebut.

DPD Pelaksana Tugas (Plt) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rahmat Damanhuri mendesak Bupati Bekasi agar segera membuat diskresi untuk mempercepat terkait lelang jabatan di dua dinas tersebut.

"Demi adanya kepastian hukum, Bupati harus segera membuat diskresi hukum untuk open biding jangan sampai menunggu bulan Januari," ujarnya, Minggu (15/9).

Pihaknya menilai, gagalnya lelang di dua jabatan itu sudah tidak lagi mencerminkan program yang saat ini digembar-gembirkan Bupati Eka yang katanya Bekasi baru dan Bekasi bersih.

"Kasihan Bupati tagline Baru dan Bersih tak berbanding lurus dengan kecekatan, kecakapan aparatur di bawahnya," bebernya.

Menurutnya, Bupati Bekasi harus berani membuat keputusan soal kekosongan jabatan eselon II di dua OPD itu, mengingat saat ini sangat urgent karena akan menghambat pembangunan di Kabupaten Bekasi.

"Hal ini agar berkesinambungan dan adanya kepastian hukum. Terlepas adanya persepsi politik dalam penentuan kedua jabatan itu yang tidak bisa dihindari. Akan tetapi dalam hal ini memang harus tegas," tandas pria lulusan Fakultas Hukum tersebut.

Pihaknya juga menilai, antara Sekretaris Daerah (Sekda) dan BKPPD tidak sinergis. Tentunya hal itu lantaran kepala daerahnya tidak melakukan tekanan. Sehingga, semua tanpa komunikasi yang baik dalam urusan lelang jabatan tersebut.

"Mekanisasinya kami melihat tidak klik antara Sekda dengan BKPPD, sehingga open bidding ini dibiarkan liar," paparnya.

Menurut dia, Pemkab Bekasi seharusnya belajar dengan Kota Bekasi yang sudah melakukan lelang jabatan. Sebab, di sana palselnya transparan terkait mekanismenya kepada semua pihak .

"Pansel harus transparan dan publik harus dijawab gagalnya open bidding seperti apa, passing gradenya gimana, dan tidak lolosnya karena apa," imbuhnya.

Dia menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mempertanyakan kepada Bupati dan Sekda. Sebab lanjutnya, diketahui dari dua jabatan itu sedikitnya ada sembilan birokrat yang tidak lolos passing grade pansel.

Tentunya, sambung Damanhuri, secara langsung sudah mempermalukan ke sembilan pebajat tersebut.

Pertanyaanya, kata dia, apakah para pejabat yang lolos dalam tiga dinas yaitu Budpora, Damkar dan Dinas Koperasi dan UMKM sudah memenuhi passing grade yang ditentukan.

"Jangan bikin tagline Bekasi Bersih kalau mengelola hal kecil saja tidak bisa," tukasnya. 

BERITA TERKAIT :