Jumat,  22 November 2024

Anggaran Daerah Defisit Hutang Menumpuk, KS-NIK Kota Bekasi Tak Sakti Lagi

YUD
Anggaran Daerah Defisit Hutang Menumpuk, KS-NIK Kota Bekasi Tak Sakti Lagi
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - Program KS-NIK Kota Bekasi sejak tahun anggaran 2017-2018 merupakan program yang dianggap berhasil dan dipuji oleh berbagai lapisan masyarakat Kota Bekasi.

Bahkan, pelayanan Rumah Sakit swasta untuk warga pemegang Kartu KS itu diprioritaskan. Asas sosial dan kemanusiaan sangat dirasakan.

Namun sekarang, pada tahun anggaran 2019, banyak Rumah Sakit swasta yang menolak bahkan mempersulit melayani warga yang ingin berobat menggunakan Kartu Sehat Bekasi.

Kenapa? Karena banyak tagihan RS swasta yang nunggak dan belum bisa dibayar sama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Tidak hanya itu, baik Dinkes, RSUD hingga Puskesmas memiliki tagihan yang tidak sedikit terhadap Pemkot.

Dan saat ini, Program KS-NIK mau diterusin anggarannya tidak ada, Pemkot Bekasi sendiri mengalami defisit anggaran di tahun 2018 lalu. Yang lucunya Walikota Bekasi ogah mengakui hal itu.

Sedangkan kalau dihapus, Pepen - sapaan akrab Rahmat Effendi terlanjur janji saat Pilkada lalu.
Bicara audopsi, selain BPJS sedang mengalami defisit anggaran dan biayanya pun malah naik 100%.

Saat ini, pasien yang menggunakan KS-NIK harus melalui rujukan Puskesmas, tidak lagi bisa langsung ke Rumah Sakit.

"Untuk berobat ke Puskesmas bisa langsung. Untuk berobat ke Rumah Sakit melalui rujukan Puskesmas, kecuali emergency bisa langsung ke IGD. Regulasinya mengatur demikian," papar dr. Kusnanto kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) belum lama ini.

Terpisah, Ahmad Ramdhani, warga Medan Satria Kota Bekasi mengatakan, hadirnya program KS-NIK sangat dirasakan oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah guna mendapati pengobatan.

"Di kemajuan Kota Bekasi yang signifikan saat ini, sudah sepantasnya Pemerintah Daerah mempertahakan program yang pro Rakyat," harapnya, Sabtu (21/9).

Dikatakan, bukan rahasia umum lagi, kalau anggaran dana Program KS-NIK disebut-sebut diduga sedikit banyak menjadi modal pesta demokrasi di masa Pilkada lalu.

Dan, dalam penggunaan anggaran KS-NIK dianggap oleh berbagai lapisan masyarakat baik Tokoh mahasiswa dan Kepemudaan hingga beberapa anggota DPRD Kota Bekasi menilai terjadi cashback.

Bahkan, LSM PEKAN RI (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) sudah pernah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat perihal adanya pembelian obat untuk Puskesmas tahun anggaran 2017 yang terindikasi korupsi. Namun hingga kini laporan tersebut masih mandek.

BERITA TERKAIT :