Sabtu,  23 November 2024

dr. Janet: KS-NIK Kota Bekasi Harus Dikembalikan Ke BPJS, Bukan Disinkronisasi

YUD
dr. Janet: KS-NIK Kota Bekasi Harus Dikembalikan Ke BPJS, Bukan Disinkronisasi
dr. Janet Aprilia Stanzah

RADAR NONSTOP - dr. Janet Aprilia Stanzah, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan yang mengaku bakal ditempatkan oleh Partai di Komisi IV salah satunya membidangi dunia kesehatan mengatakan, dirinya ingin dunia kesehatan di Kota Bekasi lebih baik lagi 5 tahun ke depan.

"Sesuai salah satu Visi Misi saya pada Pencalegan kemarin yakni ingin membenahi dunia kesehatan di Kota ini, salah satunya langkah-langkah pendekatan dengan petinggi-petinggi BPJS, penyelenggara kesehatan, dalam hal ini pihak Rumah Sakit Umum maupun Rumah Sakit Swasta dan Puskesmas untuk kita jalin komunikasi guna mengetahui kendalanya di mana, missnya di mana untuk kita cari solusinya bersama agar dunia kesehatan lebih baik lagi ke depannya," terang dr. Janet kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Selasa (1/10).

Janet, yang memiliki background kesehatan ini menambahkan, kalau mencari tahu permasalahannya pasti akan tahu bagaimana mesti membenahinya.

Ditanya soal adanya dana bantuan dari BPJS berupa anggaran kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Puskesmas yang kerap disalah-artikan, dalam hal ini terjadi penyelewengan, dr. Janet menegaskan, jika di Kota Bekasi didapati ada hal seperti itu dilengkapi dengan bukti-bukti yang ada, maka pihaknya tidak segan-segan menyeretnya ke ranah hukum dan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Jika ada penyelenggara Kesehatan memark-up anggaran ya harus dilakukan penindakan sesuai sanksi hukum yang berlaku," tegasnya.

Disinggung terkait masalah Kartu Sehat Bekasi Berbasis Nomor Induk Kepegawaian (KS-NIK) yang pada Pilkada lalu menjadi salah satu program unggulan Rahmat Effendi dan saat ini ada wacana ingin mengintegrasikan ke BPJS, dr. Janet mengatakan, selama ini memang antara BPJS dengan KS-NIK tidak ada integrasi, berbeda.

"Memang selama ini anggaran dana BPJS didapat dari APBN dan APBD begitupun dengan KS, dari APBD. Namun selama ini ada perbedaan premi dari kepersertaan antara BPJS dengan KS. Menurut saya KS memang harus kembali ke BPJS bukan lagi disinkronisasi. Semua marwahnya harus dikembalikan ke BPJS. Namun kalau memang dana APBD ada untuk KS ya sudah, pertahankan dan pertanggungjawabkan program kampanye tersebut," paparnya.

Tapi, lanjut dr. Janet, melihat keuangan daerah Pemerintah Kota Bekasi yang sedang mengalami defisit jadi bagaimana bisa kembali ke BPJS.

"Selain itu bagaimana kita menggali untuk bisa meningkatkan pelayanan kesehatan buat masyarakat dan menghidupkan kembali edukasi masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan," imbuhnya.

dr. Janet pun berharap, kesehatan ini adalah kebutuhan masyarakat yang mendasar.

"Kita sebagai pelaku-pelaku medis, yang pertama kita harus mengutamakan sisi kemanusiaannya dulu. Sebagaimana kita sebagai pelayan masyarakat bekerja dengan hati walaupun capek akan kondisi badan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :

#janet   #ksnik   #bpjs