Jumat,  22 November 2024

Soal Sosialisasi Pelayanan Perizinan Terpadu, Ini Catatan Kadin Buat BPMTSP Kab. Bekasi

BUD
Soal Sosialisasi Pelayanan Perizinan Terpadu, Ini Catatan Kadin Buat BPMTSP Kab. Bekasi
Sosialisasi Pelayanan Perizinan Terpadu DPMPTSP

RADAR NONSTOP - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi menyambut baik adanya sosialisasi pelayanan perizinan terpadu yang digelar Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) di Hotel Grand Cikarang, Kamis (3/10).

Sosialisasi dimaksud, kata Ketua Kadin Kabupaten Bekasi, H. Obing Fachrudin, agar semua pengusaha mengetahui alur perizinan yang baik dan benar.

Bahkan, pihaknya juga menyambut baik rencana Pemkab Bekasi melalui BPMPTSP untuk melaksanakan pelayanan perizinan di mal-mal atau pusat perbelanjaan di Kabupaten Bekasi seperti Mall Jababeka, Mall Lippo Cikarang, Sentra Grosir Cikarang (SGC), Metland Tambun dan Lotte Mart Cikarang.

"Ya, demi kebaikan semua, kami menyambut baik sosialisasi pelayanan perizinan dan rencana pembuatan Mall Pelayanan Perizinan (MPP) di pusat perbelanjaan," ujar H. Obing di ruang kerjanya.

Namun, kata H. Obing, ada beberapa catatan yang perlu disampaikan oleh Kadin Kabupaten Bekasi kepada BPMPTSP yakni agar pelayanan yang sudah menggunakan Online Single Submission (OSS), ketika mengupdate data harus tidak ada lagi keluhan dari para pengusaha apabila secara administrasi sudah lengkap.

"Bila perlu harus disertakan KTA Kadin, untuk menjadikan bahan data base di Kadin dalam rangka pembinaan terhadap usaha kecil, menengah dan besar berdasarkan Undang-undang No. 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri," pungkasnya.

Untuk diketahui, sosialisasi pelayanan perizinan terpadu tersebut dihadiri Kepala BPMPTSP Kabupaten Bekasi, H. Effendi Yahya, para Kepala Bidang, Ketua Kadin Kabupaten Bekasi H. Obing Fachrudin dan pengurus lainnya, para pengusaha dan pengelola kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

BERITA TERKAIT :