Jumat,  22 November 2024

Kasus Mandek, Warga Dan BPD Sindangsari Bakal Geruduk Kejari Kab. Bekasi

SAR/BUD
Kasus Mandek, Warga Dan BPD Sindangsari Bakal Geruduk Kejari Kab. Bekasi

RADAR NONSTOP - Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin membuat surat desakan dan akan geruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Desakan tersebut adalah buntut dari kekecewaan warga, lantaran kasus dugaan korupsi Dana Desa yang sudah ditangani pada 2016 lalu, hilang tanpa jejak di Kejari Kabupaten Bekasi.

Yanto, salah satu mantan Wakil Ketua BPD Sindangsari periode 2012- 2018 mengaku, dalam kasus dugaan korupsi dana desa Sindangsari, sudah pernah dilakukan pemeriksaan di lapangan, tepatnya pada pertengahan tahun 2016.

Namun, katanya, hingga saat ini tidak ada tindaklanjut, apakah perkara itu diteruskan atau di SP3 kan. Sehingga menuai pertanyaan dari banyak pihak.

"Saya sudah dua kali diperiksa saat itu di Kejaksaan terkait dana desa Sindangsari," katanya, Jumat (25/10).

Padahal kata dia, saat itu jelas pihak Kejari Kabupaten Bekasi telah memeriksa banyak saksi dan kebanyakan dari aparat Desa Sindangsari.

Bahkan tambahnya, setelah meninjau langsung ke lapangan, pihak Kejaksaan benar menemukan adanya aduan warga saat itu, bahwa pembangunan dari Dana desa diduga terindikasi tidak direalisasikan.

"Kemudian saat itu pemeriksaan di lanjutkan ke lapangan. Dan kami tunjukan kepada para penyidik Dan benar adanya sesuai laporan warga tidak ada pembangunan dari Dana tersebut," bebernya.

Dengan demikian, lanjut dia, dirinya tidak pernah menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPj) Kepala Desa Sindangsari. Karena, sambungnya, mulai dari tahun 2015 hingga 2018 diduga tidak ada pembangunan fisik di lapangan.

"Saya tidak mau tanda tangan SPj, karena dokumen dengan realisasi di lapangan berbeda," bebernya.

Terpisah, salah seorang warga bernama Acong mengatakan, dirinya dan warga lainnya juga menyaksikan kasus tersebut.

Sehingga dari dasar itu lah warga membuat surat dan akan mendatangi kantor Kejari Kabupaten Bekasi untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di desanya itu.

"Kami rencananya akan ke Kejaksaan. Mau mempertanyakan terkait penanganan dugaan korupsi tersebut," tukasnya. 

BERITA TERKAIT :
Modus Korupsi Kades, Cairkan Dana Desa Dengan SPJ Bodong 
Dana Desa Bisa Jadi Jebakan Batman, Kades Terancam Tua Dipenjara