RADAR NONSTOP - Publik figur sekaligus finalis Putri Pariwisata 2016 yang ditangkap polisi saat berhubungan badan di salah satu hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur dikaitkan dengan Putri Amelia.
Putri Amelia Dikaitkan Dengan Inisial PA dari informasi kepolisian menyebutkan bahwa sosok wanita yang ditangkap merupakan Finalis Puteri Pariwisata 2016 kelahiran Balikpapan.
PA diciduk saat tengah bersetubuh dengan seorang pria. Keduanya diduga terlibat prostitusi online karena diamankan polisi saat pria tengah melampiaskan nafsu syahwatnya kepada PA setelah terlebih dahulu bertransaksi.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?
Fakta ini diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. "Iya PA ini Putri Pariwisata," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Beredarnya kabar menghebohkan ini muncul nama Putri Amelia yang merupakan seorang finalis Puteri Pariwisata Indonesia 2016.
Saat ini radarnonstop.co sedang berusaha mendapatkan konfirmasi dan memverifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.
Nama Putri Amelia dikaitkan dengan inisial publik figur PA yang tertangkap tersebut. Putri Amelia merupakan wanita kelahiran 26 Juni 1996.
Wanita yang akrab disapa Puput ini merupakan kelahiran Balikpapan. Puput merupakan anak pertama dari dua bersaudara.
Bakat dibidang modeling sudah ada sejak Putri Amelia masih kecil. Darah seni yang kental mengalir dari tubuhnya membuat Putri Amelia mantap mengembangkan karier di tingkar nasional.
Salah satunya dengan menjadi finalis di ajang Puteri Pariwisata Indonesia 2016. Ia mewakili Kalimantan Timur dalam ajang Puteri Pariwisata Indonesia 2016 silam.
Belakangan mulai terungkap bahwa wanita itu berisial PA dengan kota asal Balikpapan. Tampak pada video yang dilansir dari Surya.co.id, kedua pelaku diamankan ke kantor polisi.
Dalam video tersebut, terlihat mobil memasuki halaman Mapolda Jatim malam hari. Keduanya diketahui digerebek di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang, pada Jumat (26/10/2019) malam.
Tak lama mobil datang, seorang pria dengan kepala pelontos memasuki Mapolda Jatim sambil menutup wajahnya. Ia menaikkan kemejanya hingga menutupi wajahnya. Pria itu digandeng oleh beberapa petugas.
Kemudian tak lama di belakangnya, seorang wanita dengan tinggi semampai tampak digandeng oleh petugas. Wanita itu juga menutup wajahnya rapat-rapat menggunakan kain.
Ia terlihat mengenakan gaun sebetis bercorak, dan jaket. Wanita itu juga tampak mengenakan heels saat mendatangi Mapolda Jatim. Keduanya sontak saja langsung dikerubungi wartawan yang ingin mengabadikan mereka.
Dilansir dari Surya.co.id, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkap, perempuan yang disebut-sebut cukup terkenal itu berinisal PA (23) asal Balikpapan. Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikarinya berinisial J (51).
Dua orang yang diduga terlibat prostitusi artis di Kota Batu saat digelandang penyidik Jatanras ke Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (25/10/2019)malam.
Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF warga Bekasi. Frans Barung Mangera menuturkan, semalam pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
"Kami lakukan interogasi awal semalam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Kuat dugaan, ungkap Barung, ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.
"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.
Tak cuma mengamankan ketiganya, ungkap Barung, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian,” pungkasnya.