Jumat,  22 November 2024

Gebrakan Jaksa Agung Ungkap Kasus Jumbo

NS/RN/CR
Gebrakan Jaksa Agung Ungkap Kasus Jumbo

RADAR NONSTOP - ST Burhanuddin menjadi harapan baru dalam dunia hukum. Jaksa Agung yang akrab disapa STB ini mengaku siap membuat gebrakan. 

Terpilihnya STB memimpin korps Adhyaksa sempat dicibir karena adik dari politisi senior PDIP, TB Hasanuddin. Tapi, STB mengaku dirinya tidak terkait soal kepentingan politik. 

STB adalah jaksa karir yang memulai dari nol atau bawah. Saat ini harapan kepada STB besar untuk membawa penegak hukum bebas dari tekanan politik. 

BERITA TERKAIT :
Menteri PKP Marah Dan Gebrak Meja, Bung Ara Jangan Galak-Galak Apalagi Arogan?
Warning, Pejabat Kementerian Yang Malas Bakal Kena Depak

STB mengaku siap berkoordinasi dengan KPK. Terlebih dengan UU KPK baru hasil revisi, dia mengatakan jajarannya siap mengusut kasus-kasus korupsi yang tidak ditangani KPK.

"Kita harus lebih memperkuat lagi karena (kasus korupsi dengan kerugian negara) Rp 1 miliar ke bawah harus kita yang menangani atau polisi," kata STB di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019).

Dalam Pasal 11 UU KPK baru, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019, memang disebutkan dua syarat kasus korupsi yang ditangani KPK. 

(1) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf e, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang:

a. melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara; dan/atau

b. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar.

Pria asal Cirebon, Jawa Barat ini berjanji akan ada gebrakan baru di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada masa kepemimpinannya ini. 

"Pasti ada gebrakan," ucap mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

#JaksaAgung   #Kabinet   #KPK   #