RADAR NONSTOP- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad, enggan mengikuti jejak Siti Nur Azizah mundur dari ASN dalam proses mengikuti kontestasi Pemilukada 2020.
Bakal calon Walikota yang juga masih menjabat Sekda Tangsel, itu pun dengan tegas lebih memilih mengikuti aturan yang berlaku dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah mendatang.
"Ya nggaklah, kalau Bu Azizah ya Bu Azizah. Kalau saya ya saya, kan beda-beda. Kalau mungkin Bu Azizah sudah siap dengan segala konsekwensinya, kalau saya begitu mendaftar di KPU saya berhenti,"jelas Muhammad ketika dijumpai usai rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Senin (11/11/2019).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Orang Heru & Joko Di Jakarta Bakal Kena Bersih-Bersih, Otaknya Marullah?
Seperti diketahui, Muhammad dalam kiprahnya mengikuti kontestasi Pilkada Tangsel 2020 telah mendaftarkan diri melalui partai PDIP, PKB, PSI, PPP, PAN dan Gerindra.