RADAR NONSTOP - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo tak bergeming. Niatnya menghapus larangan ekspor lobster jalan terus.
Kritik dan masukan yang diberikan pendahulunya, Susi Pudjiastuti dianggap angin lalu yang tak perlu digubris.
Edhy mengatakan, kritik yang dilontarkan Susi merupakan hak seseorang. Karena itu dirinya tak mempermasalahkannya.
BERITA TERKAIT :Widiyanti Si Ahli Bisnis Perkebunan Yang Dipanggil Prabowo
Sumringah Saat Datang Ke Kertanegara, Ara Diplot Jadi Menteri Perumahan
"Oh itu hak (dia) bicara, jadi biar saja," ujar Edhy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu tetap tidak mau memberikan tanggapan soal kritik Susi.
Diketahui, ketika Susi menjabat sebagai Menteri KKP, ia menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Namun, setelah tampuk kepemimpinan beralih ke Edhy, dia mewacanakan menghapus larangan tersebut.
Susi kemudian membuat protes melalui akun media sosial pribadinya. Mulai dari mengunggah ulang komentar warganet yang sependapat dengannya, hingga menjelaskan jumlah kerugian negara akibat kebijakan ekspor benih lobster.
Ia juga pernah menegur warganet yang menyebut ekspor lobster bakal menguntungkan nelayan Indonesia.
"Belajar baru omong! lobster belum bisa dibreedingkan in house. Semua bibit alam. Vietnam/ budidaya hanya membesarkan. Dan hanya dari Indonesia mereka bisa dapat, lewat singapura atau yg langsung. Negara lain yang punya bibit tidak mau jual bibitnya. Kecuali kita, karena bodoh," balas Susi kepada warganet.