Jumat,  19 April 2024

Artis Narkoba Lagi Dibidik Polisi

NS/RN
Artis Narkoba Lagi Dibidik Polisi
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Peredaran narkoba ternyata banyak menyasar artis. Polisi sudah mendeteksi para artis yang diduga hobi narkoba. 

Keterlibatan artis lain dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artis Aulia Farhan dan rekannya berinisial G saat ini sudah diintai polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keterlibatan artis lain dengan pemain sinetron 'Anak Langit' itu saat ini masih di dalami pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT :
Nikita Curhat Kena Mental, Apakah Inisial RI Apakah Ajudan Prabowo?
Artis Hot Ini Yang Rebut Keperjakaan Pangeran Inggris 

"Soal keterlibatan artis lain kami mengiyakan. Tapi kami masih dalami lagi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat, (21/2/2020).

Namun demikian, Yusri masih belum bisa merinci perihal siapa artis lain yang dimaksud. Pihaknya masih melakukan penyelidikan guna memastikan hal itu.

Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap artis karena narkoba. Kali ini polisi mengankan Aulia Farhan dan rekannya G. Keduanya ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 20 Februari 2020 kemarin.

"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB Subdit 2 narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang sekarang kita tangani, yang pertama inisial G dan Satu lagi inisial AF (Aulia Farhan) atau FP," kata Yusri saat itu.

Dari rekan Aulia berinisial G itu, polisi mengamankan satu paket plastik yang diduga berisi sabu. Selain itu petugas juga menyita satu paket sabu bekas pakai. Sementara dari tangan AF di tempat polisi menyita alat hisap sabu.

Keduanya juga dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metafetamin. Adapun terhadap Aulia dan G mereka dijerat dengan Pasal 114 subsider 112 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.