Jumat,  22 November 2024

Untuk Lunasi Nasabah Jiwasraya, BUMN Pertimbangkan Jual Citos

RN/CR
Untuk Lunasi Nasabah Jiwasraya, BUMN Pertimbangkan Jual Citos
Cilandak Town Square (Citos) -Net

 

RADAR NONSTOP - Untuk menyelesaikan sengkarut pembayaran nasabah Jiwasraya. BUMN pertimbangkan jual aset PT Asuransi Jiwasraya. Salah satunya, pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos) di Jakarta Selatan.

Begitu dikatakan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, rencana penjualan Citos bagian dari sejumlah skema penyelesaian PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

BERITA TERKAIT :
Bos Garuda Indonesia Mau Didepak Seperti Pertamina, Irfan Setiaputra Sudah Dapat Bocoran?
Marger BUMN Ala Erick Thohir, Solusi Atau Cuma Gengsi?

"Nanti ada juga rencana untuk bagaimana pembelian-pembelian aset. Yang pasti Jiwasraya tidak akan masuk ke dalam sub holding (BUMN Asuransi)," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Arya mengatakan nantinya aset-aset Jiwasraya bisa dibeli sub holding BUMN asuransi sehingga dapat langsung terealisasi dalam bentuk uang tunai. Aset-aset Jiwasraya yang akan dibeli sub holding meliputi aset bangunan seperti kantor-kantor milik Jiwasraya.

"Kalau tidak nanti kan lama, proses penjualan aset bisa lama. Sekarang kan jual bangunan bisa setahun-dua tahun baru laku, apalagi harganya jangan sampai tidak optimal," ucap Arya.

Arya juga mengatakan, Citos yang merupakan salah satu aset Jiwasraya sangat potensial dan sudah mulai ditawarkan. Ia mengaku sempat mendengar perkiraan proyeksi nilai Citos berkisar di angka Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun.

"Citos dijual juga, tapi kalau Citos mungkin dijual ke pihak swasta atau pihak mana yang mau karena Citos ini aset yang cukup bagus, saya belum tahu pihak mana yang mau, tapi cukup banyak yang minat," kata Arya.

Arya mengatakan prioritas utama dalam keputusan penjualan aset ialah agar Jiwasraya mampu membayar dana nasabah. Arya mengatakan keputusan penjualan aset, termasuk Citos memerlukan persetujuan dari DPR. 

Arya menyebut keputusan ini akan diambil dalam rapat panitia kerja (panja) Jiwasraya Komisi VI dan Komisi XI pascaanggota dewan menjalani masa reses.

"Kalau aset BUMN kan harus persetujuan DPR, di situ juga masuk semua," pungkas Arya.