RADAR NONSTOP - DPRD DKI Jakarta sebaiknya kembali menunda pemilihan Wagub DKI Jakarta. Kabar beredar, panitia pemilihan wagub akan digelar 27 Maret 2020.
Diketahui, pilwagub sempat dijadwalkan pada Senin 23 Maret, tapi dibatalkan karena adanya pandemi Corona. Jika DPRD ngotot tetap menggelar paripurna terkesan mereka sesumbar soal virus Corona.
Sebagai wakil rakyat seharusnya dewan memberikan contoh kepada warga Jakarta untuk tidak menggelar acara yang mengumpulkan orang banyak. Apalagi, sudah ada sekitar 10 orang yang terjangkit COVID-19.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Zita Jabat Wakil Menteri Pariwisata, Didongkrak Ayah Usai Gagal Jadi Cagub Dan Pimpinan DPRD DKI?
Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Basri Basco mengaku kalau pemilihan akan digelar pada pukul 13:00 WIB.
Politisi Golkar itu mengklaim, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah menyetujui pelaksanaan pemilihan pencarian kursi DKI-2 tersebut.
"Sudah ada (surat keputusan dari Ketua DPRD DKI). Kita mau bamuskan hari Kamis pagi jam 10 dibamuskan. Awalnya Kamis jam 1 pemilihan tapi minta diundur ke Jumat," ujarnya.