Kamis,  16 May 2024

Hormati Keresahan Jokowi, Mbak Puan: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden

RN/JPNN
Hormati Keresahan Jokowi, Mbak Puan: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden
Puan Maharani -Net

RADAR NONSTOP - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani ikut menanggapi keresahan Presiden Jokowi dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“Masalah pidato presiden, tentu saja DPR menghormati apa yang menjadi keresahan presiden dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata Puan menjawab wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6), ihwal pidato Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresiden, 18 Juni 2020.

Seperti diketahui, dalam video yang dipublikasikan Sekretariat Presiden, Minggu (28/6), Jokowi menyinggung berbagai masalah dalam penanganan pandemi virus corona. Bahkan Jokowi menyinggung reshuffle kabinet.

BERITA TERKAIT :
Jokowi Murka Dengan DJBC, Bos Bea Cukai Bakal Ketar-Ketir?
78 Ribu Hektare Tambak Udang Dari Banten Hingga Jatim Mangkrak, Butuh Duit Rp 13 Triliun

“Bahwa kemudian muncul wacana terkait hal itu (reshuffle), tentu saja itu hak prerogatif presiden untuk bisa memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara,” ungkap Puan.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan mendorong kementerian melakukan penyerapan anggaran secara efektif, merupakan wewenang eksekutif untuk melaksanakannya.

Menurut dia, DPR dalam fungsi pengawasan dan anggaran, mendorong bagaimana semua kementerian bekerja efektif, efisien menghasilkan yang terbaik.

“Dengan tetap menjaga akuntabilitas,” tegas Puan.