RADAR NONSTOP - Perpanjangan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) tahap VII di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperluas kelonggaran untuk masyarakat. Namun, dalam perpanjangan yang berakhir pada 8 Agustus 2020 mendatang, tidak termasuk kelonggaran untuk dunia pendidikan, Senin (27/7/2020).
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyampaikan, kelonggaran dalam perpanjangan PSBB tahap VII salah satu memperbolehkan warga Tangsel melakukan olah raga, dengan catatan tidak dihadiri penonton.
"PSBB diperpanjang sampai 8 Agustus 2020 dengan kelonggaran-kelonggaran yang terus diperluas, masalah olah raga dapat di laksanakan dengan tanpa menghadirkan penonton dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," terang Benyamin Davnie kepada Radarnonstop.co.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Wow, Pemkot Jaksel Anggarkan Rp11 Miliar Buat Beli 50 Unit AC
Benyamin menjelaskan, dalam perpanjangan PSBB kali ini, pihaknya belum dapat memberikan kelonggaran terhadap dunia pendidikan. Z
"Sekolah sampai saat ini masih secara pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujar Benyamin Davnie.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Taryono menyampaikan, alasan PJJ diberlakukan dalam perpanjangan PSBB tahap VII berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri).
"Berdasarkan keputusan SKB empat Menteri, sekolah di Tangsel masih diberlakukan pembelajaran jarak jauh. Sampai nanti zona hijau di Tangsel, tadi saat dipantau dilapangan PPDB berjalan lancar,"ungkap Taryono.