Minggu,  28 April 2024

Yang Gelar Lomba 17-an Bakal Dibubarkan 

NS/RN/NET
Yang Gelar Lomba 17-an Bakal Dibubarkan 
Ilustrasi lomba panjat pinang di hari Kemerdekaan HUT RI.

RADAR NONSTOP - Bagi warga yang hendak menggelar lomba sebaiknya dibatalkan. Karena Satpol PP DKI Jakarta mengancam akan melakukan pembubaran.

Larangan lomba pada hari kemerdekaan ini untuk menghindari adanya penyebaran Corona. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan personel serta kesiapsiagaan anggota Satpol PP DKI Jakarta dalam mengantisipasi kegiatan perayaan HUT RI ke-75 di seluruh wilayah.

"Kami masyarakat juga diimbau untuk memperingati Kemerdekaan RI dengan di rumah saja atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan," kata Arifin kepada wartawan, Minggu (16/8/2020).

BERITA TERKAIT :
Keren Euy..! Dua Kelurahan di Jakbar Wakili Pemprov DKI Ikut Lomba GKSTTB
Semarak Sumpah Pemuda, Generasi Milenial RW 13 Penjaringan Gelar Lomba dan Pembacaan Ikrar

Arifin menjelaskan, seluruh Anggota Satpol PP mulai malam ini akan melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur No.14/2020 yang menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan HUT RI dengan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga seperti lomba, panggung hiburan musik, pawai dan sebagainya.

Apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan, kata Arifin, pihaknya akan melakukan langkah-langkah penghalauan serta pembubaran dengan koordinasi bersama perangkat Lurah, RT RW, Tokoh masyarakat setempat secara humanis dan persuasif

"Satpol PP DKI Jakarta mengharapkan partisipasi seluruh unsur masyarakat untuk dapat memahami Seruan Gubernur tersebut. Tetap melaksanakan perayaan Kemerdekaan RI yang ke 75 dengan tanpa mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkasnya.