RADAR NONSTOP - Anton Rudi Kelces, drummer J-Rocks masih beruntung ketimbang krunya. Dia hanya disangka soal kepemilikkan dan penggunaan narkoba jenis ganja.
Hukuman Anton atau ARK tentunya lebih ringan karena hanya berstatus pemakai. Sedangkan, dua krunya bisa lebih berat lantaran dicap sebagai pengedar.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hasil tes urine Anton dan tiga tersangka lainnya dinyatakan positif narkoba. Yusri juga sempat menjelaskan kronologi penangkapan Anton atau ARK.
BERITA TERKAIT :Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti
Baru Cerai Sudah Dapat Teman Dekat, Cinlok Inara Rusli Lepas Status Janda?
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan M (kru J-Rocks) di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.
Atas penangkapan M, ditemukan satu paket ganja kering yang didapatkan dari D (DPO).
"Inisial M ditangkap di Kemayoran dan ditemukan satu paket ganja kering yang kemudian dilakukan pendalaman dari mana didapatkannya, tersebut satu nama lagi inisialnya D, sampai sekarang masih DPO," lanjutnya.
Setelah itu, D rupanya juga menjual kepada DN (kru J-Rocks) sebanyak satu paket ganja. DN kemudian menjualkannya lagi ke ARK alias Anton J-Rocks dan W (mantan kru J-Rocks).
"Jadi dapatnya dari D, D ini DPO dan mengaku pernah menerima satu kilogram ganja kering yang kemudian dilakukan menjual ke beberapa orang yang ada. Salah satunya dia menyebutkan ada DN, kru daripada band JR ini," tutur Yusri.
"Jadi DN ini yang pernah memesan satu kilogram, kemudian DN ini sebagai penjual, tetapi menjualnya sementara masih kita baru dapati, dia baru menjual kepada kru-krunya yang ada di band JR ini. Salah satu krunya, personel dari JR ini adalah drummer daripada JR inisialnya adalah ARK, ARK juga membeli dari DN sebnyakan satu pake ganja, juga DN ini menjual salah satu mantan kru daripada JR sendiri, inisialnya W. W ini sempat membeli dua paket ganja," papar Yusri lagi.
Keempat tersangka dibekuk di kediamannya masing-masing. Anton pun dibekuk di kediamannya Serpong, Tangerang Selatan dengan barang bukti satu paket biji ganja plastik.
"Semuanya kita lakukan penangkapan di tempat masing-masing, termasuk ARK ini di rumahnya di daerah Serpong, diamankan, ditemukan satu paket ganja, biji ganja plastik," ungkapnya.
Untuk saat ini Anton J-Rocks masih ditetapkan sebagai pengguna narkoba jenis ganja bersama tersangka W. Sementara itu, DN dan M dinyatakan sebagai tersangka dalam pengedaran dan penjualan ganja.
"Sementara ini DN dan M ini adalah sebagai pemasoknya. W dan ARK ini sebagai pengguna, sementara ini," tutur Yusri.
"Kita masih didalami ini karena kita baru penangkapan kemarin. Kita masih mendalami lagi peranya masing-masing. Apakah kemungkinan mereka juga terlibat dalam hal penyebaran narkotika ini? Ini masih kita dalami," tutup Yusri.