Minggu,  01 December 2024

Gedung KONI DKI Ditutup, Atlet Latihan Di Rumah 

NS/RN
Gedung KONI DKI Ditutup, Atlet Latihan Di Rumah 
Ketua Umum KONI DKI Jakarta Laksma (Purn) Djamhuron P Wibowo (kiri) dan Sekum KONI DKI Jakarta Jamran.

RADAR NONSTOP - KONI DKI Jakarta berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Corona. Diketahui, saat ini Jakarta diberlakukan PSBB pengetatan yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Aturan soal PSBB ketat tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 tahun 2020. Gedung KONI DKI Jakarta yang beralamat di Jalan Tanah Abang I, Jakarta Pusat ditutup sementara selama lima hari.

Penutupan dilakukan mulai Kamis besok (17/9) hingga 22 September 2020. Penutupan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 semakin massif.

BERITA TERKAIT :
Diego Simeone Ukir Sejarah di La Liga 
Hasil Evaluasi PON Aceh-Sumut, Selancar Ombak DKI: KONI & Cabor Sudah Berjuang   

Dalam surat imbauan yang dikeluarkan KONI DKI Jakarta dan direstui Ketua Umum KONI DKI Jakarta Laksma (Purn) Djamhuron P Wibowo menyebutkan bahwa seluruh karyawan bekerja di rumah masing-masing alias work from home.

Sedangkan para atlet tetap berlatih mandiri di rumah dengan diawasi oleh pelatih dan asisten pelatih (aspel) serta pengurus cabang olahraga (cabor).

Sekretaris Umum KONI DKI Jakarta Jamran mengatakan, Kantor KONI DKI Jakarta akan kembali buka pada 23 September 2020.

"Pembukaan kantor juga disertai protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19," kata Jamran melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/9).

"Juga harus disiplin menghindari kerumunan, menggunakan masker dan mencuci tangan," sambungnya.

Jamran mengungkapkan, pada 23 September nanti, kapasitas karyawan yang masuk sekitar 25 persen dari jumlah keseluruhan.

"Saya harapkan untuk seluruh pengurus KONI DKI, karyawan atau staf tetap berdiam di rumah dan hindari berpergian keluar kota agar mudah berkordinasi dalam keadaan darurat," pungkas penggemar olahraga karate ini.