Sabtu,  20 April 2024

Pesantren Di Bekasi Ngaku Belum Terima Dana Bantuan BOP Covid-19

YUDH
Pesantren Di Bekasi Ngaku Belum Terima Dana Bantuan BOP Covid-19
Pesantren Annur -Net

RADAR NONSTOP - Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Islam di Bekasi mengaku belum menerima dana bantuan BOP masa pandemi Covid-19.

Diketahui, Kementerian Agama menerima amanah untuk menyalurkan dana bantuan untuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19 sebesar Rp 2,599 triliun.

Anggaran disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil yakni dengan 50 sampai 500 santri yang akan mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta.

BERITA TERKAIT :
Ingin Memajukan Masyarakat Desa, Pesantren dan Madrasah, Ustad Wahyu Setiawan Nyaleg dari Perindo
Dorong Penguatan Ekonomi di Lingkungan Pesantren, Bank DKI Bangun Kolaborasi Bersama Habitren DKI Jakarta

Selanjutnya 4.032 pesantren kategori sedang dengan 500 sampai 1.500 santri yang akan mendapat bantuan Rp 40 juta. Dan terakhir bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang yang nilai bantuannya adalah Rp 50 juta.

Kementerian Agama juga menyalurkan bantuan untuk pembelajaran Online kepada 14.115 lembaga, yang masing-masing mendapatkan Rp 15 juta. Dana ini diberikan per bulan Rp 5 juta selama tiga bulan.

Tak hanya pesantren, bantuan juga diberikan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp 10 juta, 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ) yang masing-masing mendapat bantuan Rp 10 juta.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kankemenag Kota Bekasi melalui stafnya Ade Derajat mengatakan bahwa bantuan untuk pesantren regulasinya dari pemerintah pusat langsung turun ke lembaga.

"Mas, silahkan tanya ke Lembaga Forum Komunikasi Pondok Pesantren," ujar Ade, Kamis (17/9/20).

Jadi, kata dia, dana BOP dari Kementerian Agama langsung ke pesantren dan lembaga. Tidak melalui Kankemenag Kota Bekasi.

"Tidak ada usulan dari kita (Kankemenag Kota Bekasi - red) karena dibuka linknya langsung ke pemerintah pusat. Jadi, pesantren dan lembaga yang ingin dapat bantuan dana tersebut silahkan daftar ke Kementerian agama, nanti mereka yang validasi data - data tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Bekasi, Ismail mengaku belum menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemerintah Pusat.

"BOP Bekasi kita belum dapat. Sampai hari ini kita belum menerima dan belum tau," ungkapnya.

Ismail mengaku tidak mengetahui berapa jumlah pasti Pesantren di Bekasi yang mengajukan bantuan tersebut. Karena pengajuan dilakukan oleh masing-masing pesantren melalui jalur partai dan ormas bukan resmi dari FSPP.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Annur Bekasi, Achmad Ustuchri saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengatakan sejumlah pesantren di Bekasi belum mendapatkan informasi jelas terkait prosedur dan penyaluran BOP.

Ia juga berpendapat pihak pesantren tidak seharusnya aktif dalam pengajuan bantuan karena khawatir membuat data dari pemerintah pusat rancu.

"Mestinya memang pesantren nggak boleh jadi pro aktif. Karena datanya yang tahu mereka. Kalo kita yang pro aktif, jangan-jangan datanya malah gak valid, akhirnya hanya aktif yang akan dilayani," kata Ustuchri selaku Pengasuh Ponpes Annur yang saat ini sedang menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi elit Politik asal Partai PKB itu.