RADAR NONSTOP - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta, semua partai politik belajar dari kasus videotron Jokowi-Ma’ruf yang dinyatakan Bawaslu melanggar.
"Suatu pelajaran bagi kita semua (red-parpol), bagi para pasangan untuk menaati aturan yang ada," kata Bambang di Jakarta, Jumat (26/10/2018) menanggapi keputusan Bawaslu DKi yang dengan tegas menyatakan kampanye petahana menyalahi aturan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Wakil Ketua Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar ini juga meminta semua partai politik menaati segala aturan kampanye pada Pemilu dan Pilpres 2019.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
"Barangkali juga kesalahan tim Jokowi-Ma’ruf karena aturannya kemarin masih confused, belum terlalu tegas jadi masih ada perbedaan persepsi," ujarnya.
Diketahui, Bawaslu DKI Jakarta menetapkan pemasangan videotron berisi iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf melanggar aturan kampanye.
Meski begitu, ada dua tuntutan pelapor yang tak dapat membuktikan ketertibatan langsung Jokowi-Ma'ruf dalam pemasangan iklan kampanye.
Maka, Bawaslu DKI tak memberikan sanksi dan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan iklan videotron yang beredar di sejumlah titik di Jakarta itu.