RADAR NONSTOP - Saldo salah satu penyelenggara dompet digital atau uang elektronik dibobol.
Informasi ini diungkapkan oleh Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) saat menjadi pembicara dalam kuliah tamu bertajuk 'Pasar dan Lembaga Keuangan' yang digelar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Indonesia, Jumat (16/10/2020).
Namun, ia tidak menyebut siapa penyelenggara jasa sistematis pembayaran (PJSP) yang dimaksud. Yang jelas, Destry bilang, kasus tersebut telah ditangani oleh BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BERITA TERKAIT :Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti
500 Warga Tumplek Di Blusukan Dan Ngopi Sore Bareng RIDO & Forkkabi
"Kemarin memang ada kejadian cukup besar sekali kebocoran di salah satu PJSP kita dan itu sudah menjadi perhatian, sudah masuk ke OJK ke BI. Ini juga sama ada yang membobol pakai mesin," ujarnya.
Destry menyampaikan bahwa pentingnya melihat track record e-wallet yang akan digunakan jika ingin menyimpan uang cukup besar. Pasalnya, masalah kehilangan uang di dompet digital bukan hal yang baru terjadi di Indonesia.
"Makanya, sebelum menggunakan harus cek dulu siapa penyelenggara e-wallet itu," terang dia.
Kewaspadaan serupa menurut Destry juga perlu diterapkan kepada lembaga penyelenggara jasa keuangan dan perbankan. Terlebih, akhir-akhir ini banyak konsumen jadi korban kasus gagal bayar karena tidak cermat menempatkan uangnya.
Hal ini juga kerap terjadi lantaran masyarakat mudah terbujuk oleh iming-iming return besar tanpa memperhitungkan risiko akan kerugian yang lebih besar.
"Jadi tetap lah kehati-hatian kita jaga. Pertama cek and ricek. Penyelenggaranya oke apa enggak? Karena apa pun akan ada resiko kalau kita enggak mau cek dan ricek. Dengan bank pun bisa saja ada risiko, kalau kita enggak cek bener-bener kondisi banknya," tandasnya.