Kamis,  25 April 2024

Kerumunan HRS

Kang Emil Bertanya, Kenapa Gubernur Banten Tidak Diperiksa Polisi?

NS/RN/NET
Kang Emil Bertanya, Kenapa Gubernur Banten Tidak Diperiksa Polisi?
Gubernur Banten Wahidin Halim.

RADAR NONSTOP - Wajar jika Ridwan Kamil meradang. Gubernur Jawa Barat yang biasa disapa Kang Emil ini protes soal kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dia kecewa karena hanya dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diperiksa. Padahal saat penjemputan HRS, banyak massa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dia mempertanyakan mengapa polisi tidak mengusut peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di bandara yang berlokasi di Provinsi Banten itu. Menurutnya, jika dirinya diperiksa polisi, mengapa Gubernur Banten juga tidak ikut diperiksa.

BERITA TERKAIT :
Habib Rizieq Shihab Juga Ajukan Amicu Curiae, Sidang MK Makin Seru Nih... 
Tiket Golkar Sudah Dibagi, Airin Ke Banten, Khofifah Jatim, Bobby Sumut & Atalia Kota Bandung

Diketahui, status Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini berada di Tangerang, Banten. Di tingkat wilayah, Bandara Soetta masuk Kota Tangerang dan tingkat provinsi adalah Banten.

Sebelumnya, Kang Emil juga mempertanyakan soal Mahfud MD. Usai diperiksa penyidik Polda Jabar, dia menuding kisruh soal kerumunan yang berlarut-larut ini berawal dari pernyataan Mahfud MD.

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar mantan Wali Kota Bandung yang biasa disapa Kang Emil ini di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12).

"Berikutnya, kalau Gubernur Jabar diperiksa, (Gubernur DKI Jakarta) diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa. Kan harusnya ini bupati tempat bandara yang (kerumunan) banyak itu, gubernur juga, mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, ini kan tidak. Makanya jadi pertanyaan," tegas Kang Emil sesuai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Rabu (16/12/2020).

Kang Emil melanjutkan, di negara hukum seperti Indonesia, semua pihak memiliki kesetaraan di mata hukum. Kang Emil pun menyesalkan, akibat kekisruhan Habib Rizieq yang berlarut-larut, ada pihak-pihak yang akhirnya harus kehilangan jabatan.

"Itulah pertanyaan sedikit dari saya terkait dengan kronologis dan akibatnya. Ini mengalami sendiri, ada jabatan yang hilang, peristiwa yang hilang. Jabatan (bagi Ridwan Kamil) bukan hal segalanya, ini bisa dikasih Allah, dicabut juga tidak ada masalah," ungkapnya.

Ridwan Kamil juga menekankan bahwa provinsi yang dipimpinnya berbeda dengan DKI Jakarta karena Provinsi Jabar merupakan daerah otonom. 

"Jabar adalah daerah otonom, beda sama Jakarta, khusus. Kalau DKI wali kota diangkat dan diberhentikan oleh gubernur. Kalau pejabat daerah di luar Jakarta itu bupati wali kota dipilih rakyat, tidak bisa disanksi gubernur. itu harap diipahami," tegasnya lagi.

Karena merupakan daerah otonom, lanjut Kang Emil, maka acara-acara lokal yang digelar di setiap kabupaten/kota di Provinsi Jabar menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Oleh karenanya, kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor yang menyeret dirinya diperiksa Polda Jabar sebenarnya tanggung jawab Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor.

"Nah, Megamendung tidak masuk kriteria tadi, maka ini tanggung jawab teknis ada di Satgas dan Kabupaten Bogor. Tapi, secara moral ini tanggung jawab sebagai Gubernur. Kalau secara aturan perundang-undangan ini harus adil dan proposional," tandasnya.

Seperti diketahui, Polda Jabat telah memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.