RADAR NONSTOP - Masa uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik (e-Tilang) mulai berlaku hari ini. Bagi pengendara yang melanggar akan dikirimi surat tilang.
Selama 30 hari dilakukan penerapan ETLE, sedikitnya ada 4.260 kendaraan melanggar, di antaranya 111 kendaraan plat merah, 120 kendaraan plat TNI/Polri, dan 170 kendaraan kedutaan.
Pada hari pertama uji coba pelanggar hanya mencapai 232 kendaraan, namun pada hari ke 29 meningkat menjadi 697 kendaraan.
BERITA TERKAIT :Sidik Event Abang None, Polda Metro Panggil Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta
Rotasi Perwira Polda Metro Jaya, 150 Perwira Dari Kasat Reserse Hingga Kapolsek
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, memaparkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terlihat masih rendah.
Meskipun pada hari ketiga uji coba ETLE terlihat pelanggar mengalami penurunan, namun menjelang hari ke 24 uji coba atau sepekan jelang penindakan ETLE, pelanggar malah meningkat drastis.
“Rata pelanggar di atas 300-600 pelanggar. Hanya di hari 27, pelanggar mencapai 226,” ujar Budiyanto, Rabu, 31 Oktober 2018.
Budiyanto memaparkan, selama 30 hari dilakukan penerapan ETLE, sedikitnya ada 4.260 kendaraan melanggar, di antaranya 111 kendaraan plat merah, 120 kendaraan plat TNI/Polri, dan 170 kendaraan kedutaan.