Jumat,  29 March 2024

Hukuman Mati TKW, Bukti Lemahnya Pemerintahan Jokowi

DEDi
Hukuman Mati TKW, Bukti Lemahnya Pemerintahan Jokowi
Elnino M Husein Mohi

RADAR NONSTOP - Eksekusi mati Tuti Tursilawati, TKW asal Majalengka tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia bukti lemahnya perlindungan terhadap rakyat. Jokowi dinilai lemah melindungi tenaga kerja penghasil devisa.

Begitu dikatakan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Elnino M Husein Mohi, sikap Arab Saudi tersebut menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dipandang oleh dunia internasional.  

Padahal, secara bilateral Indonesia dan Arab Saudi negara sahabat. "Ini juga sebagai bukti lemahnya perlindungan pemerintah terhadap TKI," kata Elnino saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/11).

BERITA TERKAIT :
Bukber Bersama Warga Halongonan, Zakiyuddin Harahap Berbagi Rezeki Ramadhan dengan Fakir dan Yatim
Rasa Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran, DPC Gerindra Paluta Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Anggota Komisi I DPR ini mejabarkan jasa besar Presiden ke-4 RI Abdurraman Wahid (Gus Dur) yang dengan melakukan diplomasi tingkat tinggi ke Raja Arab Saudi ketika itu, Raja Fahd bin Abdul Aziz untuk menangguhkan hukuman mati TKI asal Bangkalan, Madura, Siti Zainab tahun 1999 silam. 

Diplomasi Gus Dur, katanya, terbukti membuahkan hasil, sehingga eksekusi Zainab ditunda. "Bukan hanya Zaenab, Gus Dur juga pernah menyelamatkan nyawa seorang TKI bernama Adi bin Asnawi. Laki-laki asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ini dijatuhi hukuman mati saat bekerja di Malaysia. Adi sempat hendak dihukum mati karena dianggap bersalah membunuh majikannya bernama Acin pada 2002," paparnya.

Gus Dur yang pada 2005 sudah tidak punya jabatan lagi di pemerintahan melobi Perdana Menteri Malaysia kala itu, Abdullah Ahmad Badawi. Hingga pada 2010, akhirnya Adi bebas dan pulang ke Indonesia.

Sama halnya dengan Gus Dur, Elnino pun lalu membandingkannya dengan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto juga pernah menyelamatkan TKI asal Belu, NTT, Wlfrida Soik.

Awalnya, Wilfrida dituntut hukuman mati untuk kasus pembunuhan majikannya oleh pengadilan di Malaysia. Tuntutan itu awalnya seolah sulit dilawan, namun Prabowo datang dan menyewa pengacara kelas wahid Malaysia, Tan Sri Shafee, yang akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan.

"Kita perlu mengingatkan kembali bagaimana perjuangan Prabowo menyelamatkan seorang TKI di Malaysia Wilfrida Soik yang terancan hukuman mati. Prabowo saat itu menyiapkan pengacara terbaik dengan biaya pribadinya, dan terbang langsung ke Malaysia," papar Elnino.

Kasus Tuti bukan kali pertama. Maret 2018 lalu, TKI asal Madura, Zaini Misrin juga dieksekusi mati tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia. 

Dengan rentetan kasus tersebut, politisi Partai Gerindra ini melihat Jokowi sebagai Presiden tidak mampu memberikan perlindungan terhadap pahlawan devisa negara. "Peristiwa serupa tidak boleh terulang, karenanya pemerintahan Jokowi harus diganti, karena tak mau dan tak mampu melindungi warganya," tandasnya.