RADAR NONSTOP - Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi lagi apes. Sukadi terpaksa dicopot dari jabatan kapolsek oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Sukadi dicopot lantaran dinilai lalai berkaitan dengan adanya kasus kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang kekinian masih diproses oleh Polres Metro Kabupaten Bekasi.
BERITA TERKAIT :Tatap Muka Dengan Kapolsek Baru, Lurah Kembangan Utara Siap Sinergitas
Blusukan ke RW 13, Kapolsek Metro Penjaringan Imbau Warga di Sisi Rel Kereta Api
"Semua tetap akan diproses, tapi secara internal ada kelalaian dari anggota, yakni Kapolsek. Sehingga didemosi," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Berkenaan dengan itu, Yusri berharap jajaran kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya dapat menjadikan hal sebagai pembelajaran. Menurutnya, setiap Kaposlek mesti bertanggung jawab terhadap lingkungan agar tidak ada lagi kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Ini bagian bentuk tindak lanjut dari arahan dan ketegasan Kapolda bahwa di masa pandemi Covid-19 ini tidak ada lagi membuat kerumunan. Termasuk di dalamnya kapolsek bertanggung jawab," tegasnya.
Seperti diketahui, kerumumanan di Waterboom Cikarang setekah adanya diskon besar dari tempat siwata tersebut. Sebanyak 2.700 orang tercatat berkunjung ke wahana Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tidak hanya warga sekitar, beberapa pengunjung diketahui juga berasal dari Jakarta.
Padahal kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Bahakan pemerintah tengah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa dan Bali guna menekan angka penyebaran Covid-19.