Jumat,  22 November 2024

Bule Sepi Dan Hotel Banyak Yang Tutup, Bali Lagi Rawan Kriminalitas?

NS/RN/NET
Bule Sepi Dan Hotel Banyak Yang Tutup, Bali Lagi Rawan Kriminalitas?
Ilustrasi kawasan Bali sepi.

RN - Kasus kriminalitas di Bali naik. Diduga hal ini disebabkan karena pandemi Corona yang membuat para wisatawan asing alias bule sepi. 

Sepinya bule datang ke Bali, membuat hotel dan penginapan sepi. Polda Bali meminta warga Bali mengurangi aktivitas bepergian yang tidak penting.

"Tetap patuhi protokol kesehatan, utamanya itu dan juga hindarilah bepergian karena kita menjaga bahwa situasi seperti ini menjaga jarak itu penting. Dengan kita jarang bepergian yang tidak terlalu penting, juga menghindari juga gangguan kriminalitas tentunya, menghindari kesempatan pelaku-pelaku yang berniat jahat," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di Mapolda Bali, Senin (1/3/2021).

BERITA TERKAIT :
Jokowi Mau Jadi Jurkam Pilkada Bali, Acak-Acak Kandang Banteng?
Banyak Bule Kusut Di Bali, Wisatawan Bakal Dibatasi

Tak hanya itu, Irjen Putu Jayan juga memiliki langkah antisipasi kriminalitas yang terjadi di Bali. Menurutnya, langkah preventif diambil dengan menempatkan anggota di lapangan.

"Tetap kita polanya adalah menempatkan anggota kita, apa namanya, secara preventif, juga secara penegakan hukum, kita juga harus mengungkap kasus ini. Kita kirim-kirimkan reserse dari unit-unit reserse kita untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan terhadap kasus yang ada. Di samping juga secara preventif kita tempatkan anggota sekarang lebih banyak lagi di lapangan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas," ucapnya.

Selain itu, Putu Jayan memastikan penegakan hukum oleh Polda Bali terhadap kasus narkoba. Setiap ada laporan dari masyarakat, pihaknya mengaku berupaya melakukan penindakan.

"Tiap ada pengungkapan jaringan, kemudian tiap ada pelaku, pengungkapan tersangka, pengedar, maupun pengguna yang kita dapat informasi dari masyarakat pasti kita tindak," jelas jenderal bintang dua itu.

Sementara itu, Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan hampir semua kasus yang diatensi bisa terungkap. Dari 22 sampai 28 Februari 2021, pihaknya bersama jajaran Polda Bali telah menangani tindak pidana sebanyak 18 kasus dan pengungkapan sebanyak 7 kasus.

Ke-18 kasus tindak pidana itu meliputi curat 1 kasus, curanmor 1 kasus, judi 1 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 kasus, cusa 1 kasus, penipuan 4 kasus, penganiayaan 1 kasus, pemalsuan 3 kasus, penggelapan 3 kasus, merusak barang 1 kasus dan penyerobotan tanah 1 kasus.

Kemudian tujuh kasus pengungkapan terdiri atas curas 2 kasus, curat 2 kasus, curanmor 1 kasus, penipuan 1 kasus, penipuan dan/atau penggelapan 1 kasus. Selain itu, selama dua bulan menjabat Direskrimum Polda Bali, Djuhandhani telah mengungkap berbagai kasus berat. Kasus tersebut mulai dari jaringan curanmor hingga DPO Interpol.

"Dua bulan saya jabat, mengungkap 4 kasus pembunuhan, 1 jaringan curanmor, 2 protokol kesehatan, judi, DPO Interpol dan perkara perkara lainnya seperti tipu gelap dan PPA. Semua perkara atensi dan sulit," kata Djuhandhani.

#Bali   #Kriminal   #Bule