Jumat,  22 November 2024

Kajari Kota Bekasi Diminta Tangkap Oknum Anggota DPRD Yang Bermain Proyek

YD/DIS/RN
Kajari Kota Bekasi Diminta Tangkap Oknum Anggota DPRD Yang Bermain Proyek
Presidium Marhaen Indonesia 98, Sahat P. Ricky Tambunan

RN - Presidium Marhaen Indonesia 98, Sahat P. Ricky Tambunan menduga ada salah satu anggota DPRD Kota Bekasi bermain dalam proyek Meubeler di Dinas Pendidikan Kota Bekasi senilai Rp 30 miliar untuk Tahun anggaran 2021.

"Ada oknum Anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga ikut wara-wiri soal menentukan penyedia barang di Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Akibatnya, anggaran proyek itu diminta di-pending. Ada siluman proyek di Kalimalang," papar Ricky, Selasa (23/3/2021).

Menurut Ricky, pernyataan Nico Gonjang salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP dan salah satu Anggota Dewan yang duduk di Komisi 1 diduga bermuatan pribadi.

BERITA TERKAIT :
Nicolo Barella Bela Nerazzurri Hingga 2029
Pemain Ini Calon Pesaing Kylian Mbappe di La Liga

"Nico selain tidak memahami tufoksinya, dia juga diduga tidak dapat menghargai Rapat Paripurna Dewan yang telah menyetujui APBD Tahun Anggaran 2021 dimana yang bersangkutan ikut tanda tangan dalam Paripurna tersebut. Nico Gondjang diduga bekerja tidak dalam ranahnya, menurut saya dia sudah offside. Seharusnya, Nico Gonjang menggagalkan Proyek itu dalam rapat-rapat Dewan, tidak ikut sampai disahkan dalam Paripurna," paparnya.

Namun fraksinya PDI P, sambung Ricky, bisa menyetujuinya? Dan selanjutnya yang bersangkutan meminta supaya proyek meubeler Tahun 2021 sebesar Rp 30 M dipending karena alasan anak didik belum masuk sekolah dan pernyataan ini dituang dalam sebuah berita di salah satu media, menurut saya hal itu terkesan sangat pribadi.

"Nico seharusnya juga minta Dinas Pendidikan menggagalkan proyek Meubeler TA 2020? Kenapa Nico tidak minta, proyek itu digagalkan juga? Padahal sama, Proyek Meubeler Tahun 2020 itu dalam suasana Pendemi Covid-19 dan anak didik tidak masuk sekolah, kok ini tidak dipending, kenapa ini berjalan?," tegas Ricky seraya bertanya.

Untuk itu, lanjut Ricky, Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta jangan menghiraukan pernyataan Nico. Dinas Pendidikan diimbau agar bekerja sesuai dengan tufoksinya.

"Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang lebih paham apa yang dibutuhkan anak didik (Murid Sekolah) bukan Dewan. Dinas Pendidikan jangan takut dengan Dewan," imbuhnya.

Ada dugaan, kata Ricky, bahwa Oknum Dewan Kota Bekasi saat ini ikut wara wiri bermain-main soal Proyek di Kota Bekasi termasuk mencampuri Dinas terkait, khususnya Dinas Pendidikan. Oknum Dewan diduga ikut campur tangan untuk menentukan pemenang penyedia barang?

"Malah ada dugaan para penyedia barang itu telah diijon dan dimintai duit, sebelum tender dilakukan atau berlangsung. Oknum Dewan diminta untuk jangan terlalu jauh mencampuri yang bukan urusannya. Masa sudah Paripurna dipending, kemana selama ini, tidur Dewannya? Seharusnya, Partai tempat Nico bernaung memberikan peringatan keras kepada Nico, karena ybs tidak menghargai Rapat Paripurna termasuk tidak menghargai Partainya sendiri," cetusnya.

 

Selain itu, tambah Ricky, diminta kepada Kajari Kota Bekasi untuk menangkap oknum Anggota Dewan yang ikut bermain atau wara wiri bermain proyek, termasuk mengatur pemenang dan penyedia barang di Dinas Pendidikan.

"Ini berbahaya. Dinas Pendidikan harus menjaga independensinya dalam bekerja. Walikota Bekasi jigo jangan mau ditekan Dewan. Pengalaman Tahun 2010 yang mengakibatkan mantan Walikota Bekasi, Haji Mochtar Mohamad soal fee 2 persen dikurung KPK, 6 tahun tidak terulang lagi," pungkasnya.

Terpisah, menangapi pernyataan Ricky Tambunan, Nico Demus Godjang, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan mengatakan justru secara pribadi dan kelembagaan saya minta (Anggo untuk pengadaan Meubeler - red) tidak diserap karena tidak urgensi. Tapi kalau ada persepsi lain itu adalah hak dari masing-masing tinggal dikroscek saja ke pihak-pihak lain

"Dan itu atas desakan LSM dan Aktivis yang sejak awal menolak. Namun, lagi-lagi itu adalah kewenangan Eksekutif. Hanya bicara urgensi, selanjutnya adalah kewenangan Dinas. Tidak ada intervensi. Jika diserap itu sah. Tidak diserap juga sah. Mana mau saya desak tidak diserap kalau ada ijon," terang Nico.

Jika ada persepsi punya kepentingan lain, sambung Nico, tinggal dicroscek saja. Apalagi terkait ijon, hadeeeh.

"Soal ada atau tidak yang bermain saya tidak tau. Yang jelas saya minta karena situasi masih Pandemi ya selayaknya dipending sampai ada belajar tatap muka. Daripada diserap tapi belum digunakan," pungkasnya.