RN - Pemerintah Kota Bekasi di nilai lalai dan gagal dalam pelaksanaan vaksin massal karena menurut info yang didapat dari halaman Kantor Wakil Presiden bahwa data base pelaksanaan Vaksinasi Massal yang diselenggarakan Pemkot Bekasi dianggap gagal.
Karena hingga saat Wapres KH. Ma'ruf Amien melakukan rapat evaluasi pelaksanaan Vaksinasi Massal diwilayah Jabodetabek awal Agustus lalu hanya Kota Bekasi yang datanya kosong alias belum melaporkan data Vaksinasi Massal tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Brigade Anak Serdadu (BAS) Bekasi Raya, Agung Ragil kepada radarnonstop.co, Minggu (8/8/2021).
BERITA TERKAIT :Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Nyasar Ke Mana-Mana, Eks Pejabat MA Dicokok Di Bali
Sejumlah SMPN di Jakut Bareng Walikota Sepakat Bikin Sekolah Bebas Asap Rokok
Di sisi lain, Agung Ragil juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat sudah merancang sistim pendataan vaksin dan pembuatan kartu Vaksin Covid-19 sebagai base data yang salah satu manfaatnya adalah mengidentifikasi warga Negara yang sudah divaksin dan kebutuhan vaksin ditiap-tiap Daerah termasuk dengan akan diberlakukan Kartu Vaksin sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum dan syarat utama mobilitas.
"Dengan adanya kekosongan data base hasil vaksin massal, maka akan terdapat warga Kota Bekasi disaat penerapan kebijakan itu yang nantinya dilakukan secara bertahap akan dirugikan. Sebab, apabila data warga yang telah mengikuti vaksin massal tersebut tidak ada di data base Pemerintah Pusat artinya puluhan ribu warga yang telah mengikuti vaksin massal tersebut tidak akan pernah memiliki kartu vaksin," papar Agung Ragil.
Menurut Agung Ragil, apabila nanti jadi diterapkan ketentuan masuk Mall, Restoran atau belanja di Pasar harus memperlihatkan Kartu Vaksin maka akan banyak warga yang tidak akan bisa masuk pada tempat-tempat umum tersebut dan ini akan sangat merugikan warga di Kota Bekasi.
"Dengan kata lain karena nanti warga yang akan pergi ke Mall, Restoran, Pasar enggak pakai Kartu Vaksin bakal di tolak. Dan disaat akan melakukan mobilitas tidak dapat menunjukkan Kartu Vaksin bakal ditolak," ujar Ragil.
Karena kartu tanda divaksinasi Covid-19 itu disebut Ragil juga bakal jadi syarat masuk mall, restoran dan pasar, maka sudah barang tentu Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Rahmat Efendi selaku Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19 harus bertanggung jawab dan untuk segera mengkoordinasikan ke Pemerintah Pusat terkait pengadaan Kartu Vaksin bagi warga yang sudah mengikuti pada saat vaksin massal tersebut.
"Belum lagi dimata Pemerintah Pusat vaksin yang dialokasikan di Kota Bekasi masih dianggap belum terpakai. Dan saya tegaskan apabila pada waktunya ada warga Kota Bekasi yang dirugikan tidak mendapatkan Kartu Vaksin tersebut, saya bersama elemen lainnya akan menuntut Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Walikota Pepen," pungkas Ragil dengan nada tegas seraya mengakhiri.
Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati saat dikonfirmasi terkait apakah data Kota Bekasi belum di input ke sistem aplikasi Kemenkes.