Kebakaran
Warga Kampung Pulo Jangan Khawatir, Sudin Dukcapil Jaktim Pastikan Cetak Ulang Dokumen Kependudukan
RN - Bagi warga korban kebakaran di Kampung Pulo, Kel. Kampung Melayu tak perlu khawatir mengenai dokumen kependudukan.
Sebab, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tengah menyelesaikan seluruh dokumen kependudukan korban kebakaran Kampung Pulo.
"Laporan dari RT yang terbakar itu dokumen milik warga RT 01 dan RT 05. Saat ini hampir rampung dan menyisakan beberapa saja yang belum tercetak. Untuk yang belum tercetak ini sedang dikoordinasikan dengan Kasektor Jatinegara," ujar Kasudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Nurrahman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/9/2021).
BERITA TERKAIT :Masya Allah, Korban Kebakaran Mampang Tewas Berpelukan Di Atas Kasur
Jaktim Sering Diamuk Si Jago Merah, Jadi Jawara Kebakaran
Nurrahman menegaskan, proses percetakan yang masih dikerjakan yakni tinggal menyisakan enam akta kelahiran dan satu akta kematian.
"Sementara untuk yang sudah dicetak kembali yakni dua KK, sembilan KTP, serta dua KIA,"tandasnya.