RN - Bagi warga korban kebakaran di Kampung Pulo, Kel. Kampung Melayu tak perlu khawatir mengenai dokumen kependudukan.
Sebab, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tengah menyelesaikan seluruh dokumen kependudukan korban kebakaran Kampung Pulo.
"Laporan dari RT yang terbakar itu dokumen milik warga RT 01 dan RT 05. Saat ini hampir rampung dan menyisakan beberapa saja yang belum tercetak. Untuk yang belum tercetak ini sedang dikoordinasikan dengan Kasektor Jatinegara," ujar Kasudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Nurrahman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/9/2021).
BERITA TERKAIT :Terkepung Api Di Kamar, Sekalurga Di Tanjung Priok Tewas Dilalap Si Jago Merah
Pabrik Di Bekasi Terbakar, Datanya 7 Orang Tewas Tapi 12 Kantong Jenazah Masuk RS Polri
Nurrahman menegaskan, proses percetakan yang masih dikerjakan yakni tinggal menyisakan enam akta kelahiran dan satu akta kematian.
"Sementara untuk yang sudah dicetak kembali yakni dua KK, sembilan KTP, serta dua KIA,"tandasnya.