RN - Warga kawasan banjir harus waspada. Karena, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa terdapat potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir/angin kencang pada 13-20 September 2021.
Cuaca ekstrem itu berpotensi terjadi di 27 provinsi, salah satunya DKI Jakarta.
Berdasarkan Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak (IBF-Impact Based Forecast) BMKG, Jakarta berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, dan/ atau tanah longsor dari cuaca ekstrem dengan level SIAGA.
BERITA TERKAIT :Bakal Dihajar Hujan, Warga Jakbar Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir
Diprediksi Bakal Diguyur Hujan, Walikota Jaksel Tingkatkan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana
Pada aplikasi JAKI, masyarakat dapat memantau kondisi genangan/banjir di wilayah sekitarmu melalui fitur JakPantau. Kemudian, apabila menemukan genangan/banjir, bisa segera lapor melalui fitur JakLapor.
Dengan melapor, petugas akan menemukan titik genangan/banjir agar segera dapat ditindaklanjuti, serta laporan akan terintegrasi dengan JakPantau.