Minggu,  28 April 2024

Granadi Disita karena Titiek selalu Vokal ke Pemerintah?

Agus Supriyanto
Granadi Disita karena Titiek  selalu Vokal ke Pemerintah?
Titiek Soeharto bersama keluarga cendana.

RADAR NONSTOP - Ada dugaan, Gedung Granadi disita karena Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto vokal ke pemerintah. Benarkah?

"Granadi itu, ya, setiap kali saya bicara vokal ke pemerintah selalu ada yang angkat mengenai penyitaan Granadi. Padahal, ini cerita yang sudah beberapa bulan yang lalu," ucap Titiek.

Kepada wartawan, di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018), ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya ini menandaskan, negara tidak dapat menyita Gedung Granadi hanya karena kesalahan Yayasan Supersemar. Apalagi, lanjutnya, tidak ada kesalahan yang dilakukan yayasan besutan ayahnya (Soeharto). "Ini kan ada perintah sehingga kejaksaan bilang Yayasan Supersemar salah. Semua aset-asetnya harus disita," imbuhnya.

Selain itu, ungkap Titiek, Yayasan Supersemar juga bukan satu-satunya pemilik Gedung Granadi. Karena, ia menerangkan, beberapa orang dan institusi juga tercatat sebagai pemiliknya. "Kalau mau disita silakan disita sahamnya supersemar. Jangan gedungnya. Gedungnya itu milik beberapa orang yang pemilik lainnya bisa menuntut pemerintah loh. Ini bukan hanya punya granadi," sebut Titiek.

BERITA TERKAIT :
Cihuy, Prabowo Dan Titiek Soeharto Makin Mesra
Cie.. Cie.. Titiek Soeharto Pamer Wajah Bayi Mirip Prabowo 

Putri Cendana itu pun menyebut, itu sama dengan mengambil rizki orang lain. "Ini namanya apa ya, mengambil rezeki orang. Ini hak mereka untuk dapat pendidikan, tapi dia lakukan hanya sebab mereka tidak suka sama Pak Harto. Ya kalau enggak suka sama Pak Harto ya enggak apa-apa. Tapi, Supersemar-nya tetap jalan dong ya," tegas Titiek.

Ia pun meminta pemerintah lebih bijaksana terkait persoalan Yayasan Supersemar. Yayasan tersebut dinilai Titiek berperan penting dalam pendidikan Indonesia. "Jadi tolonglah pemerintah, bijaksanalah sedikit, kalau sudah bisa memenuhi pendidikan semua orang bisa sekolah dengan baik, fine. Tapi, ini kan masih banyak yang butuh pendidikan ya, tapi kok disetop begitu ya. Padahal, enggak ada yang kita harapkan dari yayasan ini. Kita kembalikan seluruhnya ke rakyat. Pak Harto mendirikan yayasan ini dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," paparnya.

Sebelumnya, pejabat Humas Pengadilan Negeri Jaksel, Achmad Guntur, mengatakan, selain Gedung Granadi, disita juga tanah di Megamendung, Bogor seluas 8.120 meter persegi dan sejumlah rekening beserta uang. Penyitaan ini terkait putusan hukuman Yayasan Supersemar yang diwajibkan membayar Rp 4,4 triliun ke negara. 

Hingga saat ini, tercatat Yayasan Supersemar sudah membayar Rp 241,8 miliar ke negara atas putusan dugaan penyelewengan dana triliunan rupiah.