Senin,  29 April 2024

'Uang Bau' TPST Bantargebang Cair Bulan Depan

Ricky Jelly
'Uang Bau' TPST Bantargebang Cair Bulan Depan
TPST Bantar Gebang

RADAR NONSTOP - Perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta akan terealisasi.

'Uang bau' yang dijanjikan bakal diberikan untuk warga yang terdampak keberadaan TPST di Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik dan Sumurbatu, Kota Bekasi, akan segera cair awal Desember 2018.

Camat Bantargebang, Asep Gunawan mengatakan, dana kompensasi tunai akan segera diturunkan awal Desember dan bisa dicairkan. 
Meliputi Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.

"Mudah-mudahan awal Desember sudah bisa dicairkan," kata Asep di ruang kerjanya, Jumat (24/11).

Menurut Asep, sekitar 18.000 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima dana kompensasi itu atau 'uang "Bau'.

"Per KK mendapatkan sebesar Rp. 600 ribu pertiga bulan minggu ini kita ajukan supaya bulan Desember bisa direalisasikan," paparnya.

Dia menuturkan, warga yang mendapatkan dana kompensasi, masing-masing sudah memiliki Buku Rekening Bank Jabar Banten (BJB). 

"Jadi nanti tinggal antri ke BJB untuk mengambil dana kompensasi tersebut seperti biasa," ucap Asep. 

Dirinya menjelaskan, pada Desember 2018 masuk trwulan ke empat untuk dana kompensasi tunai langsung, yang diterima warga terdampak TPST Bantar Gebang.

Terpisah, Sarmidi alias Medel, warga RT 01/04 Ciketing Udik menuturkan, dana kompensasi tunai langsung tiap triwulan selalu lancar dan tidak ada kandala. 

"Maka kami sebagai warga saya percayakan sama aparatur pemerintahan setempat. Dana kompensasi atau "uang bau" pasti cair," imbuhnya. (*)

BERITA TERKAIT :