RN - Pengemudi mobil Nissan March, ADN, ditetapkan sebagai tersangka. ADN menabrak tiga pengendara motor di flyover Pesing, Jakarta Barat. Bahkan seorang pemotor hingga terlempar dari atas flyover.
“Iya, jadi tersangka,’’ kata Kanit Laka Lantas Jakarta Barat, AKP Hartono, Sabtu (8/1/2022).
BERITA TERKAIT :Truk Tronton Seruduk Mobil dan Motor di Balikpapan, Lima Orang Tewas
Seperti diketahui, mobil Nissan March menabrak tiga buah motor di flyover Pesing, Jakarta Barat, hingga salah satu pengendara terlempar dari flyover. Peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 06.50 WIB, Jumat (7/1/2022).
Kejadian bermula saat Nissa March melaju di Jalan Daan Mogot Layang Pesing dari arah barat menuju ke timur. Di dekat Green Mansion, mobil tidak terkendali dan menabrak pembatas jalan di bagian kanan.
Mobil kemudian pindah jalur, dan menabrak tiga unit sepeda motor yang berlawanan arah dari timur ke barat di jalurnya. Akibatnya, dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Sedangkan satu pemotor berinisial ARS terlempar dari atas flyover.
Atas kelalaian ADN, dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.