RN - Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar pelayanan jemput bola perekaman e - KTP. Kali ini pelayanan tersebut menyasar kepada siswa-siswi SMKN 12 Kebon Bawang.
Tak pelak, layanan perekaman e-KTP untuk siswa disambut antusias oleh para murid.
Sementara itu, Kasudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris menjelaskan, perekaman di sekolah dilakukan untuk mempermudah siswa-siswi dalam pembuatan E-KTP.
BERITA TERKAIT :Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 Kepada 707.622 Siswa
Tolak UU TNI Diberbagai Daerah Ricuh, Pagar DPR Dijebol Dibalas Tembak 'Water Cannon'
Sehingga tidak ada lagi siswa yang izin tidak masuk dengan alasan membuat KTP.
"Ke depannya seluruh siswa-siswi se-Jakarta Utara tidak perlu lagi untuk meminta izin meninggalkan sekolah demi mengurus KTP," katanya.
Selain itu Edward menghimbau bagi sekolah yang ingin melakukan perekaman e-KTP bagi siswanya, dapat melaporkan disertai persyaratan yang berlaku.
"Sekolah dapat mengajukan data siswa-siswi yang akan melakukan perekaman E-KTP, khususnya untuk yang sudah akan masuk usia wajib KTP (berusia di atas 16 tahun). Dengan melaporkan foto copy Kartu Keluarga (KK). Di saat usia siswa-siswi tersebut sudah menginjak 17 tahun, KTP siap cetak dan dapat diambil di Sudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Utara," terangnya.
Edward mengatakan ada sebanyak 63 siswa-siswi SMK Negeri 12 Kebon Bawang yang melaksanakan perekaman E-KTP.
"Terdiri dari 21 orang siswa laki-laki dan 42 orang siswa perempuan. Total seluruhnya ada sebanyak 63 siswa-siswi yang ikut perekaman e-KTP. Secara simbolis kami juga memberikan E-KTP pada enam orang siswa-siswi di sana," tuturnya.