RN - Sederet nama beken sedang ketiban masalah. Ya, kalangan artis memang dalam beberapa pekan ini menghiasa media online karena kasus narkoba.
Sumber di kepolisian menyebutkan, kalau beberapa artis saat ini sedang bidik. Artis-arti itu terkait narkoba. "ada
"Kita pengembangan terus, kita lihat saja nanti," tegas petugas yang dinas di Mabes Polri dan namanya enggan disebutkan, Minggu (16/1).
BERITA TERKAIT :Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti
Baru Cerai Sudah Dapat Teman Dekat, Cinlok Inara Rusli Lepas Status Janda?
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, rangkaian penangkapan terhadap sejumlah artis dan figur publik dalam beberapa waktu terakhir adalah hasil pengembangan dari berbagai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ini hasil dari pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi, enggak ada polisi punya daftar. Itu bohong. Kita dari pengembangan semua, dari pelaku ini nanti ada artis ini," ujarnya.
Dicokok Polisi
Diketahui, awal tahun 2022, publik dihebohkan dengan kabar sejumlah artis ditangkap kasus narkoba.
- Naufal Samudra pada Jumat (7/1/2022). Penangkapan terhadap Naufal adalah hasil pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.
- Lalu Rizky Nazar. Dia ditangkap polisi pada Selasa (14/12/2021) atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.
- Pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1/2022), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi. Velline Chu yang bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Harianto (34), atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
- Aktor Ardhito Pramono di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1). Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir pil Alprazolam.
- Komika Fico Fachriza pada Kamis (13/1). Fico ditangkap petugas di rumahnya kawasan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis sekitar pukul 18.15 WIB. Petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.