Jumat,  17 May 2024

Disuruh Istirahat

Kalau Mau Menang Sebaiknya Jokowi Jangan Libatkan Ahok

NS/RN
Kalau Mau Menang Sebaiknya Jokowi Jangan Libatkan Ahok

RADAR NONSTOP - Ahok masih menjadi fenomena buruk. Disarankan agar Jokowi tidak melibatkan Ahok di kampanye Pilpres 2019.

Ahok disebut-sebut terjun ke politik dan gabung ke PDI Perjuangan.

Founder Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA menyarankan agar Ahok beristirahat sejenak dari politik praktis. Menurut Denny JA, Ahok sebaiknya tidak ikut serta dalam kegiatan kampanye capres Joko Widodo.

BERITA TERKAIT :
Rakernas PDIP Tanpa Jokowi, Wapres Maruf Amin Kena Getahnya...
Banteng Munculkan Nama Lama, Ahok-Djarot Emang Masih Laku?

"Untuk jangka pendek, sebaiknya Ahok istirahat dulu. Masih terlalu berisiko mengikutsertakan Ahok dalam kampanye. Lebih lagi kalau itu digoreng pihak lawan. Jadi sebaiknya Ahok tidak diikutsertakan," kata Denny kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).

Denny menilai kehadiran Ahok justru berisiko bagi Jokowi. Ia mengatakan, Ahok harus membuat 'success story' ketika keluar dari tahanan. Namun 'success story' itu, sebut Denny, harus melalui proses.

Ia menjelaskan, dalam jangka pendek sebaiknya Ahok tidak terlibat di politik. Kemudian dalam jangka menengah, Ahok bisa masuk ke politik lewat penunjukkan. Misal Ahok diangkat presiden sebagai menteri.

"Jabatan yang pas untuk dia jabatan yang diangkat. Misalnya menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, keras untuk perbuatan yang bersih. Jabatan yang berurusan dengan pemberantasan korupsi. The right man on the right place untuk memberantas korupsi, di samping korupsi memang gila-gilaan di Indonesia," ujar Denny.

Setelah itu, sebut Denny, baru Ahok bisa kembali masuk di politik pemilihan. Ia menyebut Ahok bisa saja ikut serta lagi dama pemilihan bupati/wali kota dan gubernur.

"Jangka anjang baru dia bisa datang ke pemilihan bupati, walkot, maupun gubernur. Namun tidak presiden. Karena presiden atau wapres terlalu sensitif untuk dia. Dia figur pemimpin yang pas untuk isu-isu pemberantasan korupsi," pungkasnya.