Jumat,  19 April 2024

Biar Kapok, Menteri Yasonna Laoly Usulkan Bandar Narkoba Dimiskinkan

Al
 Biar Kapok, Menteri Yasonna Laoly Usulkan Bandar Narkoba Dimiskinkan
Ilustrasi. Foto: Net

RN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna memberikan usulan kepada Komisi III DPR RI agar bandar narkoba dimiskinkan.

"Pemakainya harus dihilangkan dalam arti direhabilitasi, sementara bandarnya dimiskinkan melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU),'' ujar Yasonna, di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Lanjut dia, aturan pemiskinan bandar narkoba dapat diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT :
Pertemuan Jokowi & Megawati Mau Diviralkan, Tapi Belum Ada Respon Dari Teuku Umar?
Dasco Sebut Prabowo-Megawati Gak Ada Masalah, Peluang PDIP Koalisi Nih 

"Ini agar dia jera. Komisi III DPR RI yang bisa melakukannya,'' katanya.

Ia mengungkapkan, usulannya tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat pada bulan November 2021 lalu.