Sabtu,  23 November 2024

Bikin Macet

Soal Pos Pantau Underpass Tambun, Ini Penjelasan Kadishub Kabupaten Bekasi

Budhie Uban
Soal Pos Pantau Underpass Tambun, Ini Penjelasan Kadishub Kabupaten Bekasi
Pos Pantau Dishub Kab. Bekasi. Terlihat di depan pos pantau menjadi pangkalan ojek

RADAR NONSTOP - Pengguna jalan terutama warga Desa Mangunjaya dan sekitarnya yang melintas underpass Tambun seringkali mengeluh akibat kemacetan yang terjadi jika melintas melalui underpass itu.

Hal itu lantaran diduga adanya Pos Pantau milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi bertengger di bahu jalan di atas underpass tepatnya di Jalan Raya Sultan Hasanudin.

Bukan hanya itu, persis di samping Pos Pantau, para pengojek seolah-olah menjadikan lahan kosong di samping Pos Pantau untuk pangkalan ojek.

Pemerhati Transportasi Bekasi Rocmatillah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya sejumlah Pos Pantau Dishub Kabupaten Bekasi yang didirikan di sejumlah wilayah.

Namun sayangnya, kata dia, Pos Pantau yang berada dekat underpass Tambun didirikan di badan dan simpang jalan, sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan yang melintas di underpass tersebut.

"Seyogianya, sebelum didirikan Pos Pantau Dishub, hendaknya disediakan tempat di luar badan jalan," terang Rochmatillah kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Jumat (30/11).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dishub Kabupaten Bekasi R. Yana Suyatna mengaku, berencana akan memindahkan pos pantau di underpass Tambun.

"Pos Pantau sudah berdiri sebelum saya menjabat Kadishub Kabupaten Bekasi. Secara estetika memang gak bagus, makanya mau dipindahkan," beber mantan Sekretaris DPMD Kabupaten Bekasi ini.

Ia pun mengaku, saat ini pihaknya sedang mencari tanah milik Pemkab Bekasi yang dekat persimpangan jalan untuk dijadikan lokasi Pos Pantau di wilayah itu. (*)

BERITA TERKAIT :