RN - Sidang kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatn (Lapas) Klas 1 Tangerang dengan agenda pemeriksaan saksi berlanjut digelar di PN Tangerang, Selasa (15/2/2022). Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang adalah eks Kepala Lapas Klas 1 Tangerang Victor Prihartono.
Insiden lapas menyebabkan 49 orang tewas. Victor menyampaikan, hal yang diprirotaskan sebagai pimpinan lapas adalah agar tidak terjadi pelarian terhadap Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP).
“Dalam kondisi kebakaran di dalam Standar Operasional Prosedur (SOP), kalapas yang utama menjaga tidak terjadi pelarian WBP. Sebagai antisipasi memerintahkan anggota polisi berjaga di pos utama dan timur,’’ kata Victor.
BERITA TERKAIT :Lanjut dia, pada kejadian kebakaran ia menyaksikan ada dua unit mobil pemadam kebakaran yang tengah melakukan upaya pemadaman. Sementara Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Blok C2 dalam kondisi mati lampu atau gelap, sementara blok lainnya lampu hidup.
"Kami koordinasi, warga yang di luar karena ada pembukaan pintu C1 dan C3 menghalau mereka di lokasi tersendiri agar tidak terjadi pelarian mengingat petugas hanya 13 orang," tuturnya.
Victor menyaksikan pintu Blok C2 sudah dibuka, namun tak menampik kondisi lokasi sudah hangus. Hingga api padam yang terjadi pada sekira pukul 04.00 WIB, Victor pun masuk ke lokasi dan menyaksikan banyak WBP yang dalam kondisi hangus terbakar.